Viral! Oknum Polisi Interogasi Warga Pencari Bekicot, Kapolres Grobogan Minta Maaf dan Beri Sanksi Tegas  

1 month ago 18

GROBOGAN - Pasca viralnya video interogasi terhadap seorang pencari bekicot oleh oknum anggota Polres Grobogan, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto turun langsung ke rumah korban untuk meminta maaf dan memastikan penanganan tegas terhadap anggotanya. 

Kapolres mendatangi Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, pada Minggu malam (9/3/2025) untuk mendengar langsung kronologi kejadian dari pihak korban.  

"Kami sudah mendengarkan penjelasan Pak Kusyanto dari awal hingga terjadinya interogasi tersebut, " ujar AKBP Ike Yulianto.  

Oknum polisi yang terlibat dalam interogasi tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Saat ini, ia telah dikenakan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dan sedang menjalani pemeriksaan Propam.  

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, " tegas Kapolres.  

Terbongkar! Dugaan Salah Tangkap Bermula dari Kesalahpahaman Warga  

Sebelum kejadian, warga setempat mengaku resah karena sering kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.  

Pada Minggu (2/3), seorang warga bernama Bagus Prasetyo melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor terparkir di pinggir kanal. Warga menduga pemilik motor tersebut adalah pelaku pencurian.  

Bagus lalu memberi tahu Mulyoto, yang kemudian menghubungi Aipda IR, seorang anggota polisi yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Aipda IR segera menuju lokasi, diikuti Mulyoto.  

Namun, setibanya di pertigaan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Mulyoto melihat Kusyanto sudah dikelilingi warga dan Aipda IR.  

Karena dituduh mencuri, Kusyanto dibawa ke rumah seorang warga bernama Murman, yang juga pernah kehilangan barang. Di sanalah interogasi terjadi, hingga akhirnya Kusyanto dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari aksi main hakim sendiri.  

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang.  

Kapolres Tegaskan Kusyanto Tidak Bersalah  

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak terbukti mencuri.  

Di sisi lain, Kusyanto dan keluarganya mengaku lega dan berterima kasih kepada Polres Grobogan atas langkah cepat dalam menangani kasus ini serta memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar.  

Kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat lebih profesional dalam bertindak dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menuduh seseorang tanpa bukti kuat. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |