Cilacap – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan kembali melaksanakan kegiatan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan di Pos Bapas Kelas II Nusakambangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembimbingan sekaligus upaya memastikan klien tetap menjalankan kewajibannya selama mengikuti program integrasi dan pembimbingan di masyarakat.
Kegiatan wajib lapor diikuti oleh 14 orang klien pemasyarakatan, yang terdiri atas 11 klien dewasa laki-laki dan 3 klien anak laki-laki. Kehadiran para klien dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap kewajiban yang harus dijalankan selama menjalani masa pembimbingan.
Tidak hanya melakukan pencatatan kehadiran, kegiatan wajib lapor juga dimanfaatkan sebagai ruang interaksi antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Pada kesempatan tersebut, PK memberikan konseling kepribadian dengan materi peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum. Pembimbingan dilakukan untuk membantu klien memahami pentingnya mematuhi aturan serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi Bapas Nusakambangan, wajib lapor bukan sekadar rutinitas administratif. Setiap pertemuan menjadi kesempatan bagi PK untuk mengetahui perkembangan klien, membangun komunikasi, memberikan arahan, serta mengidentifikasi berbagai hal yang dapat memengaruhi keberhasilan proses reintegrasi sosial.
Melalui pembimbingan kepribadian yang diberikan secara berkelanjutan, klien didorong untuk meningkatkan kesadaran hukum, membangun sikap disiplin, dan menjauhi perilaku yang berpotensi membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum. Sementara bagi klien anak, proses pembimbingan diarahkan untuk mendukung perkembangan kepribadian dan mendorong mereka agar mampu menjalani kehidupan secara positif sesuai tahap perkembangannya.
Pelaksanaan wajib lapor juga menjadi bagian dari upaya Bapas Nusakambangan dalam menjaga hubungan pembimbingan yang berkesinambungan dengan klien. Dengan komunikasi yang terbuka antara PK dan klien, berbagai perkembangan maupun kendala yang dihadapi dapat diketahui lebih awal sehingga dapat diberikan tindak lanjut yang sesuai.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen untuk terus memberikan pembimbingan yang humanis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong setiap klien agar semakin sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Wajib lapor bukan hanya tentang hadir, tetapi tentang menjaga komitmen untuk berubah dan terus melangkah menuju kehidupan yang lebih bai











































