JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen K Yani Sudarto bersama pelaksana harian Danstagas Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin dan unsur terkait lain, Sabtu (22/8), melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Posko Karhutla Bandara Lama, Kota Jambi.
Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan karhutla di Jambi berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut Wakapolda K Yani didampingi beberapa pejabat utama Polda Jambi. Antara lain Karo Ops, Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dansat Brimob. Turut juga hadir pemangku Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.
“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan, ” ujar Yani.
Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif. Baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebutkan Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif.

Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat.
“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan, ” ungkapnya.
Yani menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu.
Ditegaskan, Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Jambi.(IS/hum)
















































