Waspada Pengantin Pesanan, Imigrasi Morowali Ingatkan Modus TPPO Berkedok Pernikahan

2 weeks ago 27

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya praktik pengantin pesanan atau mail-order bride yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA).

Modus ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat dikemas melalui tawaran pernikahan yang menjanjikan kehidupan lebih baik di luar negeri. Dalam prosesnya, calon korban dapat direkrut melalui pihak tertentu, kemudian dinikahkan secara siri sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Tak jarang, seluruh biaya perjalanan hingga pengurusan dokumen ditanggung oleh pihak yang melakukan perekrutan. Tawaran keberangkatan gratis tersebut kemudian disertai berbagai janji, seperti kehidupan yang layak, jaminan kebutuhan, hingga pemberian uang bulanan.

Dalam salah satu modus yang perlu diwaspadai, korban dijanjikan kehidupan yang lebih baik melalui pernikahan dengan WNA, termasuk warga negara asing asal Tiongkok. Namun, setelah tiba di negara tujuan, kondisi yang dihadapi tidak selalu sesuai dengan apa yang sebelumnya dijanjikan.

Korban berpotensi berada dalam situasi rentan dan mengalami eksploitasi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, mereka dapat ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga dan kehilangan kebebasan untuk menentukan pilihan hidupnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap setiap tawaran perjalanan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan memiliki indikasi perekrutan mencurigakan.

Menurutnya, pernikahan antara WNI dan WNA bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, masyarakat harus memastikan seluruh proses dilakukan secara sah, transparan, serta tidak menjadi sarana bagi pihak tertentu untuk melakukan eksploitasi.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pernikahan, keberangkatan gratis, maupun janji kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Pastikan seluruh dokumen dan tujuan perjalanan jelas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tegas Yusva.

Ia berharap masyarakat lebih teliti sebelum mengambil keputusan untuk menikah atau berangkat ke luar negeri. Setiap tawaran yang memberikan kemudahan tanpa prosedur yang jelas perlu dicermati dengan baik agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Menurutnya, pencegahan TPPO tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengenali serta melaporkan aktivitas perekrutan yang mencurigakan.

Masyarakat diminta untuk lebih kritis terhadap setiap ajakan yang menjanjikan keberangkatan ke luar negeri secara instan. Terlebih apabila seluruh biaya perjalanan ditanggung pihak tertentu, sementara tujuan keberangkatan dan proses yang dijalani tidak dijelaskan secara terbuka.

Apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau dugaan eksploitasi terhadap WNI, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada instansi berwenang.

Imigrasi, lanjutnya, akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, termasuk mencegah berbagai bentuk TPPO yang memanfaatkan celah dan kerentanan masyarakat.

“Pencegahan TPPO membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Jangan mudah percaya pada janji kehidupan yang lebih baik tanpa memastikan kejelasan proses dan tujuan, karena kewaspadaan sejak awal dapat mencegah masyarakat menjadi korban, ” ujarnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |