Wawako Solok Pimpin Exit Meeting BPK Sumbar: Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah Didorong Lebih Terintegrasi

3 hours ago 3

SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, memimpin Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat terkait Pemeriksaan Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Lantai II Balaikota Solok, Jumat (7/11).

Pemeriksaan yang berlangsung sejak 29 September hingga 7 November 2025 ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan efisiensi sistem digitalisasi pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wawako Solok H. Suryadi Nurdal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pendampingan dan evaluasi yang telah diberikan selama pemeriksaan berlangsung.

“Pemerintah Kota Solok terus berkomitmen memperkuat sistem digital di bidang perpajakan. Hasil pemeriksaan dari BPK akan menjadi acuan penting untuk penyempurnaan sistem, agar pelayanan publik semakin cepat dan transparan, ” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Segera implementasikan rekomendasi BPK, percepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako), dan fungsikan sistem digital secara maksimal, ” tegasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Meli Anggraini, menilai Pemko Solok telah menunjukkan komitmen dan kemajuan dalam penerapan digitalisasi pemungutan pajak. Namun demikian, ia juga menyoroti beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan.

“Aplikasi digital pajak di Kota Solok sudah berjalan, namun belum sepenuhnya terintegrasi. Selain itu, perlu peningkatan kompetensi aparatur, dukungan sarana-prasarana, serta sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat, ” jelas Meli.

Di akhir kegiatan, hasil pemeriksaan digitalisasi pemungutan pajak daerah diserahkan secara resmi oleh Meli Anggraini kepada Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Solok Dr. Desmon, Inspektur Kota Solok Asfiyeni, Kepala BKD Novirna Hendayani, Kepala BKPSDM Bitel, Kepala Diskominfo Nurzal Gustim, Kepala Disdukcapil Ratnawati, serta Kabag Perekonomian dan SDA Lusya Adelina, bersama Tim BPK Perwakilan Sumbar.

Pemeriksaan digitalisasi pajak ini menjadi langkah penting menuju Smart Governance Kota Solok, sekaligus memperkuat transparansi keuangan daerah dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui sistem berbasis teknologi.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |