1.862 Posbakum Hadir di Riau, Jangkau Kelompok Rentan

10 hours ago 1

PEKANBARU menjadi saksi peluncuran monumental 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini hadir di setiap penjuru desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Inisiatif ini digagas oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dengan tujuan utama menjangkau kelompok rentan dan masyarakat yang kurang mampu, memberikan mereka akses terhadap keadilan hukum yang selama ini mungkin sulit terjangkau.

“Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat, ” ujar Menteri Hukum Supratman dalam pidatonya di Pekanbaru, Selasa (21/10/2024). Ia secara gamblang menekankan bahwa berbagai persoalan hukum yang kerap membelit masyarakat, mulai dari konflik agraria, sengketa lahan, hingga urusan rumah tangga seperti perceraian, warisan, bahkan kasus pidana ringan, idealnya dapat menemukan solusi di tingkat Posbakum, sebelum harus beranjak ke meja hijau pengadilan.

Menteri Supratman juga tak lupa menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas komitmen kuat Gubernur Riau dalam mempercepat pembentukan Posbakum di wilayahnya. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya sebuah tinjauan dan evaluasi berkala mengenai efektivitas pelaksanaan serta implementasi program ini di masa mendatang. Tujuannya jelas: memastikan bahwa Posbakum benar-benar berfungsi optimal sesuai harapan.

“Kementerian akan melakukan penilaian melalui BPHN, termasuk memberikan pelatihan kepada paralegal dan kepala desa yang nantinya akan berperan sebagai juru damai desa, bekerja sama dengan Mahkamah Agung, ” jelasnya lebih lanjut. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali para juru damai desa dengan kemampuan yang mumpuni untuk menengahi berbagai perselisihan yang muncul di tengah masyarakat.

Acara peluncuran yang penuh makna ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi penting, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, para bupati dan wali kota se-Riau, rektor perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah dari seluruh pelosok provinsi ini. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya perhatian pemerintah terhadap upaya peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Menteri Supratman memaparkan bahwa secara nasional, Posbakum telah terbentuk di 56 persen dari total 43.900-an desa dan kelurahan. Khusus di Provinsi Riau, pencapaiannya patut diacungi jempol, karena Riau menjadi salah satu dari 11 provinsi yang telah berhasil mencapai target 100 persen pembentukan Posbakum. Sebuah prestasi membanggakan yang menunjukkan keseriusan dan kerja keras semua pihak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menambahkan bahwa pihaknya juga telah menjalin kolaborasi erat dengan berbagai organisasi bantuan hukum. Tujuannya adalah untuk menggelar pelatihan bagi 2.500 paralegal dari total 3.724 paralegal yang kini terlibat aktif dalam operasional Posbakum di tingkat desa dan kelurahan. “Sebanyak 1.224 paralegal dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada bulan Oktober ini. Diharapkan, mereka mampu memberikan layanan hukum dasar, konsultasi, mediasi, mitigasi, dan menjadi juru damai yang kompeten di wilayah masing-masing, ” tutur Rudy penuh optimisme. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |