PANGKEP – Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan hak akses data kependudukan. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025), dipimpin oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil, Arisal Hasan, dan disaksikan langsung Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.
Adapun 14 perangkat daerah yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta dua kecamatan yakni Tondong Tallasa dan Balocci.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dalam sambutannya menekankan pentingnya data kependudukan sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan masyarakat.
“Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional, ” ujar Rahman. Ia juga berharap kerja sama ini mempercepat layanan masyarakat serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini setiap OPD dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Perangkat daerah yang membutuhkan data kependudukan cukup melalui operator masing-masing. Mereka bisa langsung mengakses data sesuai kebutuhan, tanpa perlu antre di Disdukcapil, ” jelas Arisal.
Arisal juga mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung. Dengan begitu, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menghindari data ganda.
Menurutnya, sistem yang digunakan sudah terhubung dengan database kependudukan di Disdukcapil, sehingga setiap perubahan data akan otomatis terupdate di portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sementara lima lainnya baru pertama kali mendapatkan akses.
Terkait keamanan, Arisal menegaskan bahwa setiap akses tercatat identitas operator dan perangkat komputer yang digunakan. “Siapapun yang membuka portal akan termonitor oleh sistem kami, ” tegasnya. Ia pun berharap ke depan, semua OPD di Pangkep dapat memanfaatkan layanan ini demi mendukung visi misi pembangunan daerah.( Herman Djide)