15 Kandidat Anggota KI DKI Jakarta Lolos Uji Kelayakan, Siap ke DPRD

4 weeks ago 14

JAKARTA - Perjuangan menuju kursi Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta untuk masa jabatan 2025-2029 semakin mengerucut. Sebanyak 15 individu terbaik telah berhasil menaklukkan tahap uji kelayakan dan kepatutan, menandai langkah penting menuju pengabdian dalam urusan keterbukaan informasi publik di ibu kota.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), John Hutahayan, mengungkapkan rasa syukurnya atas proses seleksi yang telah berjalan objektif. Ia menjelaskan bahwa para kandidat telah melewati serangkaian ujian yang komprehensif, mulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah, hingga tahapan wawancara yang mendalam. Semua tahapan ini dirancang untuk menyaring calon yang paling kompeten dan berintegritas.

"Kepada para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, ” ujar John Hutahayan dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis. Ucapan ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi para calon terpilih.

Dari total 40 peserta yang berani berkompetisi, 15 nama yang kini melaju adalah buah dari akumulasi nilai terbaik di setiap komponen penilaian. John menambahkan, penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno timsel pada Senin, 6 Oktober 2025, yang mencapai mufakat berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016. Ini menunjukkan komitmen tim seleksi dalam menjaga objektivitas dan integritas.

Tim seleksi telah berupaya keras memastikan setiap tahapan seleksi mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kontribusi calon terhadap kemajuan keterbukaan informasi publik. Pengalaman dan latar belakang para calon yang lolos pun sangat beragam, mencerminkan kekayaan perspektif yang akan dibawa ke dalam KI DKI Jakarta. Ada advokat, dosen, peneliti, jurnalis, perwakilan penyelenggara badan publik seperti KPU dan Bawaslu, bahkan ada pula petahana KI yang kembali menunjukkan dedikasinya.

Tidak hanya itu, spektrum profesi juga mencakup pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para praktisi dan konsultan di bidang teknologi informasi. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola informasi yang lebih baik di Jakarta.

Selanjutnya, para calon yang telah terpilih ini akan menghadapi tugas krusial: menyiapkan makalah yang memuat visi dan misi mereka, yang nantinya akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta. Proses ini menjadi ajang pembuktian akhir sebelum mereka resmi mengemban amanah.

Secara administratif, tim seleksi akan segera menyampaikan daftar 15 nama tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, yang kemudian akan diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD dijadwalkan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan. Hasil dari uji ini akan kembali diserahkan kepada Gubernur untuk proses penetapan, pelantikan, hingga pengambilan sumpah jabatan, memastikan anggota KI terpilih dapat segera menjalankan tugasnya dengan optimal.

Berikut adalah daftar 15 peserta yang berhak melaju ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:

1. Abdul Salam

2. Agus Wijayanto Nugroho

3. Angga Sulaiman

4. Chontina Siahaan

5. Christiana Chelsia Chan

6. Ferdi Setiawan

7. Fernando Yohannes

8. Franky Cipto Budiyanto

9. Herman Dirgantara

10. Ira Guslina Sufa

11. Irwan Saputra

12. Miartiko Gea

13. Mohammad Saifullah

14. Parto Pangaribuan

15. Robby Robert Repi

(PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |