NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk periode Bulan Oktober 2025 pada Kamis (16/10), bertempat di Aula Kunjungan 2 Lapas Permisan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan suasana tertib dan lancar.
Sidang TPP ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Lapas Permisan, tiga perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Nusakambangan, Komandan Jaga, serta perawat Lapas. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai peserta sidang.
Agenda Sidang TPP Bulan Oktober 2025 meliputi usulan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Perbaikan Remisi, izin Berobat ke RSUD Cilacap, penunjukan Tamping, penetapan Pekerja, serta usulan peserta Training Kegiatan Kerja.
Dari hasil sidang, seluruh anggota TPP menyetujui berbagai usulan yang telah diajukan, dengan catatan bahwa setiap keputusan tetap memperhatikan aspek administratif serta prosedur keamanan dan ketertiban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Permisan, Dedi Cahyadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Permisan dalam menegakkan prinsip pembinaan yang objektif dan transparan.
“Sidang TPP menjadi forum penting untuk menilai sejauh mana perkembangan dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh dari tim, sehingga memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, ” ujar Kalapas.
Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya sidang ini, diharapkan seluruh WBP dapat semakin bersemangat mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif.
Sebagai kesimpulan, kegiatan Sidang TPP Bulan Oktober 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan produktif. Hasil keputusan yang diambil mencerminkan sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan, pembimbing kemasyarakatan, serta tenaga kesehatan dalam mendukung terwujudnya sistem pembinaan yang berkeadilan dan manusiawi. Melalui kegiatan ini, Lapas Permisan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.







































