Ahli Waris Kecewa, Alasan Penolakan Klaim JKM BPJS Dinilai Subjektif dan Tidak Sesuai Fakta

3 days ago 2

LEBAK, - Keluarga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak Banten, merasa kecewa, setelah klaim Jaminan Kematian (JKM) ditolak pihak BPJS Cabang Kota Serang.

Tatang Hermawan, Ahli Waris dari mendiang almarhumah Nining Rukmini, warga Kampung Pasirtangkil Desa Pasirtangkil Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten, kepada media ini merasa kecewa atas penolakan klaim jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan mendiang istrinya.

"Jelas kecewa karena pihak BPJS menjelaskan ditolaknya klaim JKM mendiang istri saya itu karena dua alasan. Pertama mendiang sudah jatuh sakit selama 6 bulan dan tidak bisa beraktivitas. Kedua, data pekerjaan mendiang istri saya katanya tidak ada kesesuaian antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi lapangan. Ini kan terlalu mengada - ada, dan bisa dibilang subjektif, " terang Tatang

Karena kata Tatang, kedua alasan tersebut jauh berbeda dengan kejadian yang sebenarnya. Dimana mendiang istri saya sewaktu mengisi data dalam formulir pendaftaran sangat jelas ditulis pekerjaan sebagai pedagang baju atau pakaian. kenapa terdaftar sebagai petani. 

Lalu soal 6 bulan sakit dan tidak beraktivitas. Ini juga sangat jauh bertolak belakang dengan fakta yang ada. Karena mendiang istri saya jatuh sakit itu satu bulan sebelum meninggal dunia tepatnya di Bulan Maret 2025. 

Nah ini kan jelas menunjukan bahwa petugas BPJS dinilai kurang profesional. Dengan peristiwa ini, BPJS diduga melakukan pembohongan publik, " imbuhnya seraya mengaku bahwa mendiang istrinya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pada, 18 Oktober 2024 dan meninggal 19 April 2025.

Dikatakannya, jika pun benar telah terjadi ketidak sesuaian data antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi lapangan, tentu kesalahannya bukan dari peserta, akan tetapi ada kesalahan sistem di BPJS itu sendiri atau terjadi kelalaian pihak oknum agen perisai menginput data peserta. 

"Perlu diingat mendiang istri saya dan juga saya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu melalui kader desa dan agen Perisai, " terang Tatang

Ketika dikonfirmasi media ini, Bastian selaku auditor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Serang, Rabu (15/10/2025) menjelaskan sekaligus membenarkan, dasar penolakan klaim JKM atas nama Almarhumah Nining Rukmini lantaran dua alasan tadi. 

Pertama data pekerjaan yang tidak sesuai, dimana saat pendaftaran pekerjaannya petani sementara setelah wawancara dan hasil informasi dari investigasi lapangan menyatakan kalau almarhumah pekerjaannya pedagang baju atau pakaian. Untuk alasan lainnya ketika tim BPJS melakukan investigasi lapangan, ditemukan keterangan bahwa almarhumah sudah sakit selama 6 bulan dan tidak beraktivitas. 

Media ini pun setelah mendapat penjelasan dari pihak BPJS Kota Serang, kembali menelusuri dan mencari tahu melalui siapa almarhumah Nining Rukmini mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dari keterangan keluarga almarhumah diperoleh informasi bahwa pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut melalui kader desa bernama Ipah Saripah dan Juhri selaku Agen Perisai mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. 

Ironis, saat keduanya dikonfirmasi perihal pekerjaan almarhumah dan keduanya menjelaskan, data pekerjaan almarhumah Nining Rukmini sewaktu melakukan pendaftaran tercatat dan tertulis sebagai pedagang baju atau pakaian. 

Ketika disinggung dan dipertanyakan kenapa alasan dan keterangan yang disampaikan pihak BPJS tidak sesuai dengan data yang sebenarnya ?

Kepada media ini Juhri mengaku tidak tahu. Padahal kata Juhri, sepengetahuannya selaku Agen Perisai, klaim Jaminan Kematian atas nama Nining Rukmini itu berjalan lancar hingga tahap wawancara dan dianggap sudah selesai.

"Saya pikir klaim JKM almarhumah Ibu Nining itu sudah selesai, tinggal menunggu pencairan saja.Tapi kenapa yang datang surat penolakan. Owh ya soal data pekerjaan tidak sesuai, seingat saya data pekerjaan almarhumah sewaktu didaftarkan yang diinput pedagang pakaian bukan sebagai petani, " terang Juhri, seraya menambahkan, kalau dirinya akan konfirmasi kembali kepada petugas BPJS Cabang Kota Serang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |