BANDA ACEH - Langkah strategis diambil pemerintah untuk memperkuat posisi pondok pesantren di kancah pendidikan nasional. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Pondok Pesantren telah jelas: institusi pendidikan ini harus dipandang setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
"Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di tanah air, " ujar Ahmad Muzani usai memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025).
Ia merinci lebih lanjut, bahwa Kementerian Agama akan membentuk sebuah Direktorat Jenderal khusus yang tidak hanya mencakup pendidikan Islam secara umum, tetapi secara spesifik didedikasikan untuk pondok pesantren.
"Saya kira Ditjen Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh, " tambahnya, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemerataan.
Menurut pandangannya, upaya pemerintah dalam memajukan pondok pesantren saat ini sudah berada di jalur yang tepat atau "on the track".
Senada dengan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan harapan besar agar izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dapat segera terwujud sebelum akhir Oktober 2025.
"Sejak tahun 2019 sudah diajukan Ditjen Pontren oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada tahun 2021 masa Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan lagi, namun belum disetujui oleh Menteri PANRB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2025, " ungkap Wamenag Romo Syafi’i saat pertemuan dengan Wamen PANRB di Jakarta.
Wamenag menilai pembentukan satuan kerja (satker) setingkat Eselon I ini sangat krusial dan mendesak, mengingat peran pesantren yang begitu luas, mencakup tidak hanya pendalaman agama (tafaqquh fid-din), tetapi juga dakwah dan pemberdayaan umat.
Pembentukan unit setingkat Eselon I ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam tiga pilar utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau ada kesulitan boleh kita bicarakan bersama. Hari ini kami serahkan naskah akademik pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamen PANRB, " tandas Wamenag.
Saat ini, Kemenag tengah membina lebih dari 42 ribu pesantren yang menaungi lebih dari 11 juta santri di seluruh penjuru negeri. (PERS)