AHY: Penertiban ODOL Demi Selamatkan Nyawa di Jalan

1 month ago 21

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini diambil demi meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak nyawa.

"Jadi kami ingin meyakinkan dengan penertiban ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan, " ujar AHY dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (06/10/2025).

Data yang dipaparkan AHY cukup mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan angka kematian mencapai 26.839 jiwa. Sekitar 10, 5 persen dari total kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan.

"Tadi dari data yang kita dapatkan, tahun 2024 terjadi sekian kejadian, bahkan belasan, puluhan ribu yang meninggal, dan 10, 5 persen itu kontribusinya dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL, " ungkapnya.

AHY optimis bahwa kebijakan zero ODOL akan menjadi solusi konkret untuk mengakhiri polemik berkepanjangan yang seringkali menemui jalan buntu. Kebijakan ini mengedepankan sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait.

Ia menambahkan, meskipun setiap kementerian memiliki fokus perhatian berbeda terhadap dampak ODOL, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga keselamatan, namun prioritas tertinggi pemerintah tetap tertuju pada keselamatan masyarakat.

Penerapan kebijakan ini tidak hanya diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengurangi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun akibat biaya perbaikan jalan yang rusak. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |