Akselerasi Program Kerja 100 Hari Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari Lantik Abubakar Pj.Sekda Barru

1 month ago 33

Barru. Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si  melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah serta menyerahkan Surat Tugas kepada pejabat yang diberikan Tugas Tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), Jum'at, 14 Maret 2025 di Lounge Lantai 5 MPP Kantor Bupati Barru

Dalam Sambutan Bupati Barru, Pergantian jabatan dalam organisasi pemerintahan adalah merupakan suatu hal yang dinamis, sehingga penataan sumber daya aparatur senantiasa perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pengisian jabatan strategis guna pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Barru 2025-2030 yaitu Barru Berkeadilan, Barru  Maju  Berkelanjutan, Barru Sejahtera Lebih Cepat.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut kita harus bekerja dengan efektif, efisien, rajin, dan disiplin, mari kita bangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia, serta memastikan setiap kebijakan program dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kesempatan ini, perlu pula saya sampaikan bahwa pergantian jabatan adalah merupakan salah satu upaya pengembangan dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dalam rangka akselerasi pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 

Disamping itu, pengisian jabatan juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menuju terciptanya reformasi birokrasi yang berbasis meritokrasi.

Pelantikan hari ini didasari oleh peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah serta persetujuan pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dengan Surat Nomor : 800.1.10.2/071MJ/BKD tanggal 7 maret 2025 tentang Pengangkatan Penjabat sekretaris daerah kabupaten barru.

Pelantikan penjabat sekda dan penugasan pelaksana tugas yang dilaksanakan pada hari ini sebagai upaya akselerasi program 100 hari kerja kami.

Pengisian dan pelantikan pejabat definitif belum dapat dilakukan pada hari ini karena berdasarkan UU Nomot 10 tahun 2016 yang mengatur Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Pasal 162 ayat 3 menyatakan bahwa Bupati atau Walikota yang akan melakukan Pergantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis oleh menteri, dan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian ASN yang mengatur bahwa setiap pelaksanaan mutasi/rotasi harus mendapatkan pertimbangan harus teknis mendapatkan dari badan kepegawaian negara. serta untuk mutasi dan rotasi pejabat jpt - pratama harus melalui mekanisme jobfit dan seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian jpt - pratama.

Oleh sebab itu pada hari ini kami menugaskan kepada Pj sekda selaku pejabat berwenang dan selaku Ketua Tim Penilai Kinerja untuk segera melakukan langkah-langkah dalam mutasi/rotasi dalam rangka pejabat yang bersifat definitf.

Kepada Pj. Sekretaris Daerah saya berharap agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi dan sumber daya terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah, mampu bekerja keras, cerdas dan tuntas, selain itu, harus pula mampu menciptakan koordinasi yang baik dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada khususnya yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap semua pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan melalui sistim administrasi yang ketat.

Insya Allah saya pastikan untuk menentukan pejabat depinitif Insya Allah insya tidak akan ada bayaran satu senpun, kalau ada oknum yg membawa nama kami tolong langsung dismpaikan kepada kami, Insya Allah kami akan menindaki hal tersebut.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, secara khusus, saya ingin menyampaikan selamat kepada kita semua dan sekaligus menitipkan beberapa harapan untuk mendapatkan perhatian dan segera ditindaklanjuti yakni :
1.Mari kita tingkatkan kebersamaan diantara kita semua, diantara segenap aparatur sipil negara, kebersamaan yang dilandasi dengan rasa saling percaya, kebersamaan yang dirajut tidak lain untuk membawa kemajuan bagi kabupaten barru. 

2.Kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah baik yang defenitif dan sebagai pelaksana tugas (Plt) harus mampu melakukan akselerasi atau percepatan pada dua aspek yaitu percepatan implementasi reformasi birokrasi dan percepatan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. 

Saya sangat mengharapkan agar semua pejabat memahami dengan baik apa yang seharusnya dilakukan terkait dengan reformasi birokrasi.

Saya tegaskan agar kita semua memahami dengan baik apa yang menjadi tanggungjawab jabatannya untuk dicapai, lakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dicapai sampai dengan saat ini dan fokus pada upaya yang harus dilakukan untuk mencapai target kinerja organisasi.

3.Kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah, jangan ragu untuk berinovasi, mencari solusi terbaik, dan mempercepat implementasi telah kita program-program yang rencanakan. senantiasa bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme. hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan pemerintahan dan masyarakat. kepercayaan terhadap publik kita bergantung pada sejauh maνα κιτα menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

4.Lakukan peningkatan kualitas sdm aparatur sehingga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai serta mampu memberi respon yang ceрат, adaptif dan tepat terhadap tuntutan dan dinamika masyarakat.
 
Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan saya Bupati  dan Wakil Bupati berharap semoga amanah dan kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan tuntunan dan petunjuk dalam menjalankannya tugas tugas.

Sedangkan untuk OPD, Berikut nama-nama Pejabat yang diberikan tugas tambahan sebagai pelaksana tugas :
- H. Andi Unru, ST., M.SP (Plt.Kepala Disparpora Kab.Barru)
- Syamsuddin, S.IP., M.Si , (Plt.Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Barru)
- Dr.A.Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si (Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru)
- Ardi, S.Sos, M.Si (Plt.Kepala Disdukcapil Kab.Barru)
- Dr.S.Rifatullah Akil, S., S.STP., M.M (Plt.Kepala Bappelitbangda Kab.Barru)
- dr. Suriadi Nurdin, Sp.B (Plt.Direktur RSUD La Patarai Kab.Barru)
- Andi Muliani, S.IP., M.Si (Plt.Sekretaris Bappelitbanda Kab.Barru)
- Seni Karyawati, S.Sos ( Plt.Sekretaris BKAD Kab.Barru)
- Andi Nurazizah, SE., M.M (Plt.Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab.Barru)
- Muh.Nurhatip, S.Kom., M.M (Plt.Kepala.Bidang Aptika Diskominfo-SP Kab.Barru)
- Andi Muhammad Sigit, SE (Plt.Kabid Prasarana Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kab.Barru)

 Hadir bersama Bupati Barru, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Kab.Barru, Para Ketua Fraksi DPRD Kab.Barru, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD,  Rohaniawan Kemenag Kab.Barru, Para Camat dan Kabag Setda Barru, Para Pejabat yang diberikan Tugas Tambahan sebagai Pelaksana Tugas, Undangan lainnya

Narasumber : Humas IKP
Pewarta : Irsam

Read Entire Article
Karya | Politics | | |