Tasikmalaya, 8 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota merespon cepat pengaduan dari warga terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan di wilayah Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang, AKP H. Iwan, membenarkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Kegiatan patroli dan penindakan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 08 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, bertempat di rumah milik Sdr. Iman Nurfaturohman di Kp. Babakan, Jalan Padasuka RT 04 RW 10, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyerahkan 7 (tujuh) orang remaja kepada pihak kepolisian, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan dengan inisial:
CH, FP, IN, RH, LM, SF, dan SA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 1 botol bekas minuman keras jenis Tuak Bali, yang diduga telah dikonsumsi oleh para remaja tersebut. Perilaku mereka yang dianggap mengganggu kenyamanan warga mendorong masyarakat untuk bertindak sigap dan menyerahkan mereka ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, ketujuh remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Indihiang untuk diberikan pembinaan. Mereka juga dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan dan didampingi oleh orang tua masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Indihiang, AKP H. Iwan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan. "Kami menghimbau kepada seluruh warga, apabila mengetahui atau mencurigai adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan akan merespon dengan cepat dan profesional demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, " tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Indihiang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus edukasi kepada generasi muda untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.