Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari di wilayah hukumnya sebagai upaya preventif mencegah tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan melalui ronda malam keliling kampung serta segera melaporkan ke Call Center 110 bila terjadi kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.