Alarm Kemanusiaan di Papua: Komnas HAM Kecam Keras Aksi Brutal OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat

1 week ago 11

JAYAPURA - Gelombang kekerasan yang kembali mengguncang tanah Papua tak lagi bisa dianggap sebagai sekadar insiden bersenjata. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya angkat suara, mengutuk keras aksi-aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (12/4/2025) di Jayapura, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa tindakan keji seperti pembunuhan warga sipil, penyanderaan, pembakaran fasilitas umum, serta penyerangan terhadap tenaga medis dan guru merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Kekerasan bukan jalan sah untuk menyuarakan aspirasi politik. Terlebih jika yang dikorbankan adalah nyawa warga sipil yang tak bersalah. Ini jelas pelanggaran serius terhadap hak hidup dan martabat manusia, ” tegas Ketua Komnas HAM.

27 Korban Jiwa, Puluhan Trauma Mendalam

Data sementara yang dihimpun Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang tiga bulan pertama tahun 2025, sedikitnya 27 warga sipil menjadi korban tewas dalam serangkaian aksi OPM di wilayah seperti Yahukimo, Intan Jaya, Nduga, dan Puncak. Sebagian besar korban adalah pekerja tambang, tenaga kesehatan, pendidik, bahkan anak-anak dan perempuan.

Di balik angka-angka itu, tersimpan kisah pilu tentang keluarga yang kehilangan orang terkasih, masyarakat yang dipaksa mengungsi, dan trauma yang terus menghantui mereka yang selamat.

Peringatan Keras dan Seruan Kemanusiaan

Komnas HAM Papua juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil, apa pun alasannya, merupakan bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan. Komnas HAM mendesak semua pihak, khususnya kelompok OPM, untuk menghentikan semua aksi bersenjata yang menyasar masyarakat sipil.

“Menyerang warga dalam keadaan tak bersenjata, apalagi secara sengaja, tak hanya melanggar hukum nasional, tapi juga nilai-nilai universal kemanusiaan. Ini bukan perjuangan, ini kejahatan, ” tegas perwakilan Komnas HAM Papua.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa konflik di Papua tak boleh terus dibiarkan menjadi lahan pertumpahan darah. Negara dan masyarakat internasional diharapkan tak menutup mata atas penderitaan warga sipil yang semakin rentan di tengah situasi yang mencekam.

Papua butuh perdamaian, bukan peluru. Keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga keberpihakan pada kemanusiaan. (APK/Red1922)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |