SIMALUNGUN - Meskipun, pada akhir bulan Agustus lalu, masyarakat meluapkan kemarahannya dengan aksi turun ke jalan dan menuntut pemerintah yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyatnya.
Setidaknya, kejadian itu dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi pemangku kebijakan untuk melaksanakan Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara transparan dan terintegritas.
Hal ini, ditegaskan sejumlah elemen masyarakat tentang pelaksanaan Alokasi Dana Desa tidak transparan di setiap Nagori, se-Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (01/10/2025), sekira pukul 19.00 WIB.
"Masyarakat mendesak pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan investigasi terhadap Realisasi Dana Desa di seluruh Nagori se-Kecamatan Bandar ini, " tegas sejumlah warga saat ditemui.
Sebelumnya diberitakan,
Akhir-Akhir ini, terungkap kabar miring yang menjadi sorotan publik terkait pengelolaan anggaran dana desa tidak transparan di sejumlah Nagori, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/09/2025), sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan nara sumber, pihak pemerintah Kecamatan Bandar yang sepatutnya memonitoring dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan pengelolaan dana terkesan menutup-nutupi dan enggan memberikan keterangan.
"Mustahil bila Pemerintah Kecamatan Bandar tidak mengetahui dan terkesan mendukung penggunaan dana desa dilakukan tidak transparan, " ungkap nara sumber.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, pembiaran yang dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Nagori (RPJMDes/Nagori) tanpa melibatkan masyarakat, bahkan tidak pernah dilakukan sosialisasikan.
"Masyarakat menuding semua laporan pertanggungjawaban pihak Pemerintah Nagori dan SPJ dimanipulasi, bahkan pertemuan yang semestinya melibatkan masyarakat fiktif, " sebut nara sumber.
Selanjutnya, penyimpangan dan ketidaktransparanan akibat minimnya monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa. Padahal, itu tupoksi pihak Pemerintah Kecamatan Bandar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN ; red).
"Dana Desa dikelola oknum Pangulu Nagori, akhirnya jadi ajang berbagi "cuan", layaknya BLT untuk pejabat Pemerintah Kecamatan, OPD yakni Inspektorat dengan DPMPN termasuk, Polisi serta Kejaksaan Negeri Simalungun dan stakeholder, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Plt. Camat Bandar Supardi melalui Kasi PMN Bandar Adi Suyatno, S.H., dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan enggan merespon dan menanggapi penyampaian konfirmasi awak media ini, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba, belum dapat dikonfirmasi terkait masyarakat menyoal dan menyoroti pengelolaan dana desa tidak transparan.














































