Anggota Intel Kodim 0310/SSD dan Polres Sijunjung Amankan Dua Tersangka Narkoba di Sijunjung

1 month ago 31

SIJUNJUNG - Anggota unit Intel Kodim 0310/SSD berhasil menangkap dua tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Batang Karing, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, pada Kamis (06/03/2025). Operasi ini dilakukan bersama anggota Polres Sijunjung, menandai keberhasilan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dandim 0310/Sijunjung, Letkol Inf Reno Handoko, S.E., melalui Pasi Intel Kodim, Lettu Arm Andespa, menjelaskan bahwa penyergapan dilakukan oleh personel Unit Intel Kodim 0310/SSD yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel bersama beberapa anggota Inteldim dan Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru, Bripka Dikson. 

"Tersangka yang diamankan berinisial R (40) dan J (45), keduanya merupakan warga Jorong Batang Karing, Nagari Kamang, " ujar Lettu Arm Andespa. Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Polsek Kamang Baru dan Makodim 0310/SSD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta pengumpulan barang bukti sebelum diserahkan ke Polres Sijunjung.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 5 (lima) buah plastik klip bening berisi sabu-sabu, 1 (satu) kotak kaca pirek berisi 49 buah, 5 alat hisap bong, 1 dompet warna hitam, 8 korek api gas, 2 plastik klip berisi sabu dalam kotak rokok merk Surya, 2 plastik klip sisa pakai, 1 kaca pirek sisa pakai, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam biru.

Lettu Arm Andespa menambahkan bahwa operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat setempat. "Kami menerima laporan dari warga tentang adanya orang tidak dikenal (OTK) yang mencurigakan di wilayah Jorong Batang Karing. Atas laporan tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru, Bripka Rikson, dan melakukan pencarian hingga berhasil meringkus tersangka, " jelasnya.

Setelah proses BAP selesai dan barang bukti dikumpulkan, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sijunjung untuk tindakan lebih lanjut. 

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sijunjung. Dandim 0310/Sijunjung, Letkol Inf Reno Handoko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. 

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait untuk memastikan wilayah Sijunjung bebas dari narkoba, " tegasnya. 

Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sijunjung. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.  

Read Entire Article
Karya | Politics | | |