Polres Karawang - Anggota piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Ruswandi bersama Bripka Arif Utomo melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangang Orang (TPPO)
Kamis, (16/10/2025)
Kegiatan Patroli guna mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat terhadap bahaya TPPO. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki. N. Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan. Sosialisasi TPPO bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar turut serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Dengan adanya sosialisasi TPPO, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan upah yang menggiurkan" kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi
Kamis, (16/10/2025)
Ditegaskan Kapolsek, bagi masyarakat yang berminat untuk bekerja ke Luar negeri agar menempuh prosedur sesuai dengan aturan
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri. agar menggunakan jalur yang resmi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini supaya tidak menjadi korban TPPO, " tegasnya
Kapolsek menekankan, agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO kepada pihak berwenang.
"Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam pencegahan TPPO. segera laporkan apabila ada sanak famili yang menjadi korban TPPO, "Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah