OPINI - Tradisi mudik Lebaran merupakan fenomena sosial yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, arus mudik mencapai puncaknya dengan sekitar 193, 6 juta pemudik, yang menghasilkan perputaran uang sebesar Rp157, 3 triliun. (Kemenhub via The Jakarta Post, 2024).
Namun, pada tahun 2025, terjadi penurunan jumlah pemudik menjadi 146, 48 juta orang, berkurang sekitar 24% dibandingkan tahun sebelumnya (Kompas. com, April 2025).
Penurunan jumlah pemudik ditahun ini, diperkirakan juga berimbas pada penurunan perputaran uang di daerah-daerah. Jika diasumsikan perputaran uang berbanding lurus dengan penurunan jumlah pemudik dgn rata-rata pengeluaran yg sama dengan tahun 2024 , maka jumlah perputaran uang yang dihasilkan dari arus mudik diperkirakan berkisar Rp120 triliun.
Pemerintah menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24–27 Maret 2025. Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari mana saja, dengan tujuan menyebar arus mudik dan mengurangi kemacetan. Meskipun demikian, efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan jumlah pemudik dan perputaran uang belum menunjukan korelasi yang signifikan.
Penurunan jumlah pemudik dan perputaran uang pada tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor antara lain. Kondisi ekonomi yang ‘menantang’, geliat ekonomi yang cenderung melambat dibulan awal-awal tahun 2025. Dilihat dari indikator penjualan konsumen, daya beli masyarakat dan tingkat keyakinan konsumen terhadap perekonomian.
Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Januari 2025 tercatat sebesar 211, 5, mengalami kontraksi 4, 7% secara bulanan (month-to-month/mtm) setelah sebelumnya tumbuh 5, 9% pada Desember 2024. Secara tahunan (year-on-year/yoy), penjualan eceran tumbuh 0, 5%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 1, 8% pada Desember 2024. selanjutnya, pada Februari 2025: IPR diprakirakan mencapai 213, 2, mengalami kontraksi 0, 5% (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan penjualan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106, 90 pada Desember 2024 menjadi 105, 99 pada Januari 2025 terutama dipengaruhi oleh program diskon tarif listrik 50% yang diberikan pemerintah. Pada Februari 2025, deflasi berlanjut dengan penurunan IHK sebesar 0, 48% mtm, dari 105, 99 pada Januari menjadi 105, 48. Faktor utama yang mempengaruhi adalah penurunan harga pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya, yang masih dipengaruhi oleh diskon tarif listrik.
Selanjutnya, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Februari 2025 turun menjadi 126, 4 dari 127, 2 pada Januari 2025. Meskipun masih berada di zona optimis, penurunan ini menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi.
Melemahnya daya beli masyarakat pada awal 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk deflasi dan peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Deflasi yang terjadi mencerminkan penurunan harga barang dan jasa, yang sering kali diakibatkan oleh rendahnya permintaan konsumen.
Selain itu, maraknya PHK menyebabkan ketidakpastian pendapatan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 hanya mencapai 5, 03% (yoy), lebih rendah dibandingkan 5, 11% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan pemudik pada tahun 2024 memberikan dorongan signifikan bagi sektor transportasi, perhotelan, ritel, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peningkatan aktivitas ekonomi ini mendorong pertumbuhan di berbagai sektor, terutama di daerah tujuan mudik.
Namun, pada tahun 2025, sektor-sektor tersebut mengalami kontraksi akibat penurunan jumlah pemudik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan penurunan signifikan di sektor perhotelan dan ritel selama Lebaran 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, turut merasakan dampak dari penurunan aktivitas mudik. Penurunan jumlah pemudik berarti berkurangnya pelanggan potensial bagi UMKM, yang pada gilirannya mempengaruhi pendapatan dan keberlanjutan usaha mereka. Kondisi ini menuntut adanya strategi adaptasi dan inovasi dari pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Perbandingan arus mudik antara tahun 2024 dan 2025 menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam pola transaksi ekonomi di daerah. Pada 2024, tingginya jumlah pemudik mendorong peningkatan konsumsi lokal, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional. Sebaliknya, pada 2025, penurunan jumlah pemudik dan daya beli menyebabkan lesunya aktivitas ekonomi di daerah, dengan sektor-sektor seperti ritel dan UMKM mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Pelaku usaha di sektor ritel dan perhotelan perlu mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif dan inovatif untuk menarik minat konsumen. Pemanfaatan teknologi digital dan platform online menjadi solusi dan "sebuah keharusan" dalam menjangkau pasar yang lebih luas serta melihat kecendrungan pola berbelaja konsumen di tahun ini dan kedepannya.
Ditulis oleh: Indra Gusnady, SE, M.Si, (Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok)