Sumbawa, NTB – Aksi kriminal dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias Sepes, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencuri gelang emas milik seorang wanita dengan cara tak biasa.
Kejadian ini berlangsung di wilayah Kecamatan Utan dan menimpa korban berinisial M (30), warga Kecamatan Alas. Awalnya, korban bersama keluarga sedang dalam perjalanan dari Alas ke Utan untuk bersilaturahmi dengan temannya. Namun, perjalanan mereka terhenti sejenak akibat ban motor yang dikendarai pecah. Mereka pun memutuskan menambalnya di sebuah bengkel tambal ban dekat SPBU Utan.
Setelah ban selesai diperbaiki, korban melanjutkan perjalanan. Namun sesampainya di rumah temannya, korban baru menyadari bahwa gelang emas yang melingkar di tangannya telah lenyap.
Kecurigaan mulai muncul ketika salah satu anggota keluarga menyadari bahwa gelang itu terakhir terlihat saat korban berada di bengkel tambal ban tersebut. Ketika mencoba kembali ke lokasi, bengkel sudah dalam keadaan tutup.
Tak ingin tinggal diam, korban dan suaminya kembali keesokan harinya (4 April 2025) untuk menyelidiki sendiri. Setelah mendapat informasi dari keluarga pelaku bahwa tukang tambal ban itu menuju Alas, mereka pun mengejar dan menyambangi sejumlah toko emas.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Di salah satu toko emas, korban berhasil menemukan gelang miliknya. Pemilik toko mengaku baru saja membeli gelang itu dari seorang pria yang kemudian diketahui sebagai S alias Sepes. Identitas dan barang bukti cocok.
Pasangan suami istri itu langsung kembali ke bengkel dan mendapati pelaku berada di sana. Ironisnya, pelaku tengah menggali tanah di belakang bengkel, diduga hendak mengubur uang hasil penjualan gelang. Warga yang sudah emosi sempat menghajarnya sebelum polisi datang mengamankan situasi.
Kapolsek Utan, AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., membenarkan kejadian tersebut. "Korban menduga dirinya sempat dihipnotis saat di bengkel sehingga melepas gelang emasnya tanpa sadar. Dari hasil penyelidikan, pelaku menjual gelang seharga Rp 19 juta dan sempat melakukan top-up DANA sebesar Rp 400 ribu dari hasil penjualan itu, " jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan. Kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut.(Adb)