BARRU— Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, melakukan koordinasi langsung dengan pihak PLN ULP Barru untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, yang selama ini menggunakan satu tiang listrik secara bersama-sama. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi menimbulkan korsleting dan potensi bahaya lainnya.
Pertemuan berlangsung di Kantor PLN ULP Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.30 WITA. Dalam pertemuan itu, Kapolsek Pujananting bertemu langsung dengan Manajer PLN ULP Barru, Hermawan, guna menyampaikan keresahan masyarakat serta mendorong tindakan cepat dari pihak terkait.
“Kami menerima laporan dari masyarakat Desa Gattareng bahwa satu tiang listrik digunakan bersama oleh beberapa rumah warga. Ini tidak sesuai standar instalasi dan membahayakan keselamatan, ” ujar Iptu Sahabuddin.
Ia menambahkan, kondisi semacam itu tidak hanya berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran, tetapi juga bisa mengganggu stabilitas jaringan listrik di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN ULP Barru menyatakan akan segera melakukan survei lapangan dan menyusun langkah penanganan guna memastikan jaringan listrik di Desa Gattareng berjalan aman dan sesuai ketentuan teknis.
Kapolsek Pujananting juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam penggunaan instalasi listrik, serta tidak melakukan penyambungan liar yang melanggar prosedur.
Koordinasi antara Polsek Pujananting dan PLN ULP Barru ini merupakan bentuk respons cepat dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam hal fasilitas publik yang krusial seperti listrik.
Kegiatan koordinasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(red-jni)