Blora - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengadakan audiensi resmi dengan Bupati Blora, Arief Rohman. Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa yang akan diselenggarakan tahun ini. Selasa (12/08/2025)
Kepala Rutan Blora, Sugito, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, langsung disambut oleh Bupati Blora di kantor pemerintahan setempat. Audiensi berjalan dengan suasana hangat dan penuh kekompakan antara kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Sugito menyampaikan secara rinci rencana pelaksanaan penyerahan remisi umum yang dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai remisi dasawarsa, yang merupakan remisi khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
Sugito secara resmi mengundang Bupati Blora untuk hadir dan memberikan dukungan pada acara penyerahan remisi yang akan berlangsung di Rutan Blora. Undangan ini sebagai bentuk sinergi antara Rutan dan pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Menanggapi undangan tersebut, Bupati Arief Rohman menyambut dengan positif dan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Blora sangat mendukung program remisi. Menurutnya, remisi merupakan wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta komitmen dalam mengikuti kegiatan pembinaan.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan kesiapan untuk hadir secara langsung dalam acara penyerahan remisi di Rutan Blora. Kehadiran ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Audiensi ini menjadi momen penting sebagai langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang erat antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora dengan Pemerintah Kabupaten Blora guna mewujudkan pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi para warga binaan.