Babinsa Koramil 07/Karangrejo menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

4 hours ago 1

Magetan. – Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo Serda Supriyanto hadiri acara yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan di aula Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, pada Jumat (17/10/2025).

Program PTSL bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sengketa pertanahan serta mempercepat pemberian kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat atas tanah yang mereka miliki. Selain itu, program ini juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, perwakilan dari Kejaksaan Magetan, Kapolres beserta Kanit Tindak Pidana Tertentu, Babinsa, Kepala Desa Grabahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Babinsa Serda Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa program PTSL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan program ini dengan baik serta melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar.

Sementara itu, perwakilan dari BPN Kabupaten Magetan menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses PTSL. Masyarakat yang mengikuti program ini diminta untuk menyiapkan dokumen kepemilikan tanah serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala dalam proses sertifikasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Grabahan diharapkan semakin memahami manfaat dari program PTSL dan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat tanah secara resmi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(R.07)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |