Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya dalam penanganan penyalahgunaan narkotika dengan aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Pelaksanaan Rehabilitasi. Acara strategis ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di kantor BNNK.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda krusial yang mempertemukan berbagai instansi penegak hukum (APH) dan pihak terkait di Banyumas. Tujuannya adalah menyelaraskan persepsi dan prosedur dalam menindaklanjuti kasus-kasus narkotika, khususnya terkait penetapan status korban, penyalah guna, dan pecandu untuk diarahkan ke jalur rehabilitasi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irawan, S.I.K, M.Si. Dalam sambutannya, Kombes Pol Iwan Irawan menekankan bahwa penanganan masalah narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada aspek treatment dan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan sosial.
"Sinergi antarlembaga, termasuk dengan Bapas, sangat penting. Keputusan untuk rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut harus melalui asesmen yang komprehensif, dan Tim Asesmen Terpadu adalah ujung tombak dalam pengambilan keputusan tersebut, " ujar beliau.
Tim Bapas diwakili oleh Bapak Kaswan (Pembimbing Kemasyarakatan Madya), Ibu Marsiti (Pembimbing Kemasyarakatan Muda) dan Bapak Fandy Achmad (Pembimbing Kemasyarakatan Muda). Kehadiran para PK ini memiliki peran signifikan. Mereka bertanggung jawab memberikan rekomendasi hasil asesmen terhadap klien pemasyarakatan yang terlibat narkotika. Data dan analisis psikososial dari PK menjadi pertimbangan utama bagi TAT untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan rehabilitasi alih-alih hukuman penjara, sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Rapat koordinasi ini dirancang interaktif dan informatif, dibagi menjadi tiga sesi utama:
1. Mekanisme TAT: Pemaparan mendalam mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan peran setiap anggota Tim Asesmen Terpadu, memastikan semua pihak memahami alur penetapan status.
2. Rehabilitasi Komprehensif: Pembahasan terperinci mengenai aspek rehabilitasi secara medis untuk mengatasi ketergantungan fisik dan aspek psikososial untuk pemulihan mental dan reintegrasi sosial.
3. Sesi Sharing dan Koordinasi: Forum diskusi terbuka bagi peserta dari APH dan instansi kesehatan untuk berbagi tantangan lapangan dan merumuskan langkah tindak lanjut bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Banyumas.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, melalui laporannya, menegaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
"Keikutsertaan kami dalam forum ini memperkuat koordinasi. Kami berharap hasil dari rapat ini dapat langsung diimplementasikan dalam mempercepat proses asesmen dan rehabilitasi bagi klien kami. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan, bukan hanya pemenjaraan, " kata Bapak Bluri Wijaksono.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda komitmen seluruh instansi di Banyumas untuk bekerja sama dalam menanggulangi masalah narkotika, demi terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan aman.











































