JENEPONTO, SULSEL - Terkait laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala yang penanganannya diduga lamban. Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung merespon cepat.
AKBP Widhi Setiawan menegaskan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana tersebut.
"Hari ini digelar, " respon Kapolres AKBP Widi Setiawan kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (12/03/2025).
Menurut AKBP Widhi bahwa kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kapolsek sebelumnya dan Kanit Reskrim yang sudah bergeser di Polsek Bangkala.
"Kapolsek lama dan kanit reskrim yang pada waktu menangani awal dulu diganti, " kata AKBP Widhi menanggapi.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera menuntaskan "Kapolsek baru dan Kanit baru bisa segera tuntaskan, " tambahnya.
Senada, Kapolsek Bangkala AKP Syaifullah Syan mengatakan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Insya Allah bsk HR Rabu akan di Gelar Perkara pak, " tulis AKP Syaifullah melalui pesan via whatsApp, Selasa (11/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, Keluarga korban penganiayaan menyoroti kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala dalam menangani kasus yang diduga sangat lamban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/141/XI/2024/SPKT/Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan tanggal 27 November 2024.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di Jln. Poros Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
Korban penganiayaan diketahui bernama Sulaeman (37) warga Kampung Beru, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.
Dimana, pihak keluarga korban berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Bangkala agar terduga pelaku penganiayaan KM segera diamankan. Sebab, kata dia laporannya sudah memakan waktu kurang lebih 4 bulan bergulir di Polsek Bangkala.(*)