Bersama TNI dan Polri, Rutan Praya Gencarkan Razia Cegah Gangguan Kamtib dan Halinar

4 hours ago 1

Lombok Tengah, NTB – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum, Rutan Kelas IIB Praya menggelar kegiatan razia gabungan bersama personel TNI dari Kodim 1620/Lombok Tengah dan Polri dari Polres Lombok Tengah, Jumat malam (10/10).

Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gusatar Marza memimpin kegiatan ini dan melibatkan 20 petugas Rutan, Rutan bersama 2 personel TNI, dan 10 personel Polri.  

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh disiplin dan koordinasi ini menyasar Blok C1 & C2, tempat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim gabungan yang solid ini bergerak sistematis, menyisir setiap sudut kamar hunian untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Target utama dalam operasi penggeledahan kamar hunian Rutan Praya ini meliputi kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkotika dan benda tajam, keberadaan instalasi listrik ilegal yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran, hingga perangkat elektronik yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen kami bersama TNI dan Polri dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan serta memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba), ” ujar Karutan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, seperti kabel, sendok besi, korek api, dan benda lainnya. Seluruh barang hasil razia tersebut kemudian dimusnahkan secara bersama-sama oleh petugas Rutan Praya, TNI, dan Polri sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta keamanan di lingkungan rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Razia gabungan yang dilakukan Rutan Praya bersama TNI dan Polri merupakan bentuk nyata dukungan terhadap 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, bebas dari gangguan keamanan, dan bersih dari halinar, ” ungkap Kakanwil.

Dengan adanya razia penggeledahan kamar hunian gabungan secara berkala, Rutan Kelas IIB Praya menunjukkan komitmennya yang teguh dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari barang terlarang, selaras dengan prinsip-prinsip Pemasyarakatan maju dan humanis.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |