CIREBON - Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H mendelegasikan kepada Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pembongkaran dan penataan bangunan liar pada sempadan irigrasi Jamblang (Kiri) termasuk Desa Palimanan timur maupun Desa Semplo dan Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat diwakili oleh Kasi Trantib Bum Kecamatan Palimanan HENDRIAZ., Kapolsek Gempol KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H., Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat NURMANSYAH, Staf UPT Provinsi Jawa Barat Penggelola SDA Ahli Muda DONNY SISWANTO SP M.si. ST., Pol PP Provinsi Jawa Barat Kabid Gakda GUNTUR SANTOSO, S.STP MSI., Kabid Ketertiban Pol PP Kabupaten Cirebon SOKO GURUNING GURU., Danramil 2016/Gempol diwakili oleh SERKA SURIP., PPA/PSDA Kabupaten BALLY., Dinas DPMPTSP Kab. Cirebon diwakili Ibu YENI., Dinas PUTR Kab. Cirebon diwakili Bpk. MULYADI., Dishub Kab. Cirebon diwakili Bpk. YANWAR., PLN Sumber., Kuwu Palimanan Timur AMIN., Kuwu Semplo MAULANA., Para Pemilik Bangunan sekitar 52 orang.
"Tahun ini kami mencoba untuk menertibkan Bangli dan ini bukan untuk wilayah Kabupaten Cirebon saja kegiatan ini untuk semua Wilayah Jawa Barat, Kami disini yang akan melakukan kegiatan penertiban Bangli sekaligus untuk mencegah terjadinya banjir diwilayah Kabupaten Cirebon." Ucap NURMANSYAH ST selaku perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
Bahwa sosialisasi penertiban bangunan liar tersebut dilaksanakan sebagai langkah persiapan menuju dilaksanakannya eksekusi atau penertiban yakni pada tanggal 21 Oktober 2025, dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat setempat mengenai proses eksekusi yang akan dilakukan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang akan terjadi.
Selain itu, penertiban bangunan liar ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup warga di kawasan tersebut.
"Kami disini ingin menertibkan bangunan disepanjang jalan untuk menjadi lebih tertib, Bangunan yang akan ditertibkan di sepanjang jalan mulai dari dekat Pos Polisi pasar Minggu Palimanan yang mengganggu Irigasi perairan." Sambung UPT Provinsi Jawa Barat Penggelola SDA Ahli Muda Sdr. DONNY SISWANTO SP M.si.