Bhabinkamtibmas, Babinsa, & Pemdes Cirebon Sinergi Selesaikan Sengketa Warisan

3 weeks ago 12

Cirebon – Dalam rangka menjalankan tugas pokoknya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Aiptu Nilawati, melaksanakan kegiatan problem solving untuk mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. Sinergi yang kuat terjalin antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Serang dalam upaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Bersama Babinsa dan Mandor Desa, Aiptu Nilawati secara aktif membantu warga Blok Murni Desa Serang dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan dua belah pihak, yaitu Pihak TA dan Pihak RN. Permasalahan tersebut dibawa ke meja musyawarah. Bhabinkamtibmas mengundang seluruh pihak yang bertikai untuk dipertemukan di Kantor Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (28/07/2026). Pertemuan ini disaksikan langsung oleh Babinsa, Kuwu (Kepala Desa), perangkat desa, serta masing-masing perwakilan keluarga.

Inti dari permasalahan yang dihadapi warga adalah perselisihan mengenai warisan. Kedua belah pihak yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga tersebut mengalami perbedaan pendapat. Namun, setelah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta didampingi oleh Kuwu, perangkat desa, perwakilan keluarga, dan tetangga sekitar, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Perdamaian ini kemudian dituangkan dalam bentuk surat perdamaian atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.

Di tempat terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SIK. SH. MH., melalui Kapolsek Klangenan Iptu Diding SH., MH., menekankan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri. Bhabinkamtibmas memiliki fungsi preemtif dalam melayani masyarakat, termasuk membantu menyelesaikan masalah, serta mendeteksi dan mengidentifikasi potensi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Alhamdulillah, dengan didampingi oleh Babinsa, Kuwu, Perangkat Desa, serta perwakilan pihak keluarga dan tetangga, permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan damai antara kedua belah pihak. Tidak ada permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun, dan hal ini telah dituangkan dalam surat perdamaian/surat pernyataan, ” ujar Kapolsek Klangenan.

Kapolsek menambahkan, “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya. Hal ini merupakan bagian penting dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat.” Sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah desa terbukti efektif dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |