Bhabinkamtibmas Nagari Batu Balang Mediasi Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Media Sosial

3 weeks ago 12

 Lima Puluh Kota, Sumbar— Bhabinkamtibmas Nagari Batu Balang, Bripka Carlos Fido, memediasi kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan di media sosial yang melibatkan dua warga di Jorong Tiga Alur, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Kasus ini mencuat setelah unggahan video di media sosial yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.  Di Polsek Harau. 

Permasalahan berawal dari laporan warga bernama Yesi, yang mengaku tersinggung oleh tindakan Susi, warga setempat, yang membuat dan menyebarkan video berisi ujaran bernada menyinggung serta berpotensi menimbulkan fitnah di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelapor tengah menggelar acara pesta sunat Rasul di Jorong Tiga Alur. 

Di tengah acara, terlapor diduga merekam video dan mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang menyinggung pihak pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Carlos Fido bersama jajaran Polsek Harau melakukan langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian terbaik. 

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa perkara ini tidak akan diteruskan nenggunakan jalur hukum dan diselesaikan dengan kekeluargaan.

Kapolsek Harau, AKP Gusmanto M, S.H., M.Si., mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini secara humanis.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketertiban, mencegah konflik, dan menciptakan rasa aman bagi warga, ” ujar Kapolsek Harau.

Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Harau berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |