Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi mediasi penggarap lahan dengan pihak PT. Assaba Land

3 weeks ago 6

Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Sidamulya Polsek Ciemas Polres Sukabumi, Aipda Asep Sunandar, S.H., melaksanakan kegiatan sambang atau Door To Door System (DDS) dalam rangka mediasi antara warga penggarap lahan dengan pihak PT. Assaba Land di Kampung Leuweunghejo Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Sidamulya, khususnya terkait adanya perbedaan pendapat antara warga penggarap dan pihak perusahaan mengenai status lahan yang diklaim sebagai HGU milik PT. Assaba Land.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Warga beranggapan bahwa lahan seluas sekitar 200 hektare bukan termasuk dalam area HGU, dan menyebutkan bahwa lahan tersebut telah di-redistribusi oleh pemerintahan sebelumnya. Sementara pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari HGU PT. Assaba Land.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling menghargai dan tidak memperpanjang perselisihan. Warga penggarap tetap diperbolehkan menggarap lahan dengan catatan menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan pihak perusahaan.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan akan terus melakukan monitoring perkembangan situasi guna memastikan kondisi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.

Kegiatan mediasi berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan peran aktif Polri dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan humanis dan dialogis.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |