Sagaranten – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum yang lebih baik dan transparan, Bhabinkamtibmas Desa Curugluhur, Polsek Sagaranten, BRIPKA Endra Sandila, melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh pemuda di Kampung Sindanghayu RT 002/001, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (10/04/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Endra menyampaikan informasi terkait rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan perkembangan zaman serta kompleksitas tindak kejahatan yang semakin beragam.
Ia menjelaskan bahwa dengan revisi KUHAP ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih tepat guna dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga mampu meminimalisir potensi kesalahan prosedur dalam penegakan hukum. "Polri diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang profesional dan humanis, " ujar BRIPKA Endra.
Tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan ini adalah Hermawan, warga Kampung Sindanghayu RT 002/001, Desa Curugluhur. Ia menyambut baik inisiatif Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan informasi dan membuka ruang dialog terkait isu-isu strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
BRIPKA Endra juga mengajak tokoh pemuda dan masyarakat luas untuk ikut mengawal dan mendukung proses revisi KUHAP ini agar pelaksanaannya benar-benar mencerminkan aspirasi serta harapan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.