Polres Karawang - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Aiptu Nurdin melaksanakan kegiatan sambang di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, (02/10/2025).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Nurdin berinteraksi langsung dengan warga masyarakat, sekaligus memberikan himbauan mengenai kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengingatkan bahwa saat ini modus kejahatan TPPO semakin beragam, salah satunya dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri maupun di kota besar dengan gaji tinggi namun tidak jelas asal-usul maupun legalitasnya.
“Warga harus berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming besar. Pastikan untuk mengecek legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja. Jangan mudah tergiur tawaran cepat berangkat tanpa prosedur resmi, karena hal tersebut berpotensi menjerumuskan pada tindak perdagangan orang, ” tegas Aiptu Nurdin saat berdialog dengan warga.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap ajakan dari orang yang tidak dikenal maupun oknum tertentu yang menjanjikan proses mudah dalam bekerja di luar negeri. Aiptu Nurdin menekankan pentingnya melapor ke perangkat desa atau pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi dugaan praktik TPPO di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan. Dengan hadir di tengah masyarakat, diharapkan Polri semakin dekat dan dipercaya sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui PLT Kapolsek Telagasari IPTU Wihendar menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya TPPO, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat Desa Kalijaya untuk selalu waspada, tidak mudah terpengaruh bujuk rayu, serta berani melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” tutup Aiptu Nurdin.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan bahaya TPPO dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Polres Karawang_Akbp Fiki N Ardiansyah