Bimtek Statistik Sektoral Pemkab Pasaman: Membangun Pembangunan Berbasis Data

4 weeks ago 15

Pasaman, - Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman dan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Daerah. Kegiatan berlangsung pada Kamis (9/10/2025) di Aula Pertemuan Puncak Tonang BPS Pasaman, lantai 2 Kantor BPS Lubuksikaping.

Kepala BPS Pasaman, Nita Andriani, selaku panitia penyelenggara, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi terkait data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Ia menekankan pentingnya keseragaman data untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang akurat.

“Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS bertanggung jawab menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ujar Nita.

Nita menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Pelaksanaan Program Statistik (EPPS) 2024 dan bertujuan mengelola metadata statistik sebagai tata kelola data dalam menghasilkan kompilasi produk administrasi (Kompromin) dari data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BPS memiliki dua tugas utama, lanjut Nita, yaitu menyelenggarakan statistik dasar dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN).

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman, Teddy Martha, sebagai Walidata Pemkab Pasaman, menyampaikan bahwa BPS berperan sebagai pembina data statistik yang melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik di pusat maupun daerah.

“Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 20 OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, dengan masing-masing OPD mengirimkan satu peserta, ” kata Teddy. Ia juga menambahkan bahwa peserta dianjurkan membawa laptop dan produk administrasi OPD sebagai bahan pengisian formulir metadata statistik sektoral dan rekomendasi kegiatan statistik tahun 2025.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor 800/014/PSS-Duskominfo/2024 tentang penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Pasaman. Setiap OPD diwajibkan melaporkan metadata kegiatan, variabel, dan indikator statistik secara rutin setiap tahun setelah mengisi formulir metadata terlebih dahulu.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, yang menekankan pentingnya Bimtek sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola data di tiap OPD.

“Para peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan segera menindaklanjuti pengolahan data dalam beberapa hari ke depan, ” ujarnya. Yudesri menambahkan bahwa Tim e-Walidata Kabupaten akan melakukan verifikasi data dengan syarat OPD telah mengumpulkan metadata dan mengisi aplikasi INDAH milik BPS.

Dengan terselenggaranya Bimtek Statistik Sektoral ini, Pemkab Pasaman berharap tercipta keselarasan dan integrasi data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam pembangunan berbasis data dan berorientasi pada hasil ke depan.

Acara Bimtek berlangsung satu hari dengan agenda laporan dari Kepala BPS Pasaman, pembukaan oleh Sekretaris Daerah, penyampaian materi mengenai metadata statistik, praktik pengisian formulir, dan materi standar data statistik nasional, seluruhnya disampaikan oleh narasumber dari BPS Pasaman.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |