BKPH Malo Ajak LMDH dan Pesanggem Jaga Kawasan KPS

3 weeks ago 8

Parengan (28/07/2026) - Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan dan meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar hutan, jajaran Perum Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan para pesanggem terkait pentingnya menjaga lokasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) agar tidak dimanfaatkan untuk tanaman pertanian.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan melalui pendekatan secara personal kepada masyarakat penggarap hutan yang dilaksanakan di petak 85C. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan pembinaan agar masyarakat memahami batasan pemanfaatan kawasan serta tetap menjaga fungsi utama hutan.

Dalam pengelolaan kawasan hutan bersama masyarakat, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pesanggem menjadi hal penting agar kegiatan pemanfaatan lahan tetap berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kelestarian hutan.

Asper BKPH Malo, Isnan Winarno, menyampaikan bahwa kawasan KPS memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga masyarakat perlu bersama-sama menjaga dan tidak melakukan aktivitas pertanian di lokasi tersebut.

"Kami memberikan pemahaman kepada LMDH dan para pesanggem bahwa kawasan KPS harus tetap dijaga sesuai fungsinya. Jangan sampai ditanami tanaman pertanian karena dapat mengganggu fungsi perlindungan kawasan. Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan, " ujarnya.

Menurutnya, sinergi dengan LMDH dan pesanggem sangat diperlukan untuk menciptakan pengelolaan hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Perhutani juga terus mendorong masyarakat agar memahami aturan pemanfaatan kawasan hutan sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Sementara itu, salah satu perwakilan pesanggem Hartanto menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan Perhutani. Ia mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan yang memiliki fungsi perlindungan.

"Kami sebagai pesanggem siap mendukung arahan Perhutani. Dengan adanya sosialisasi ini kami menjadi lebih memahami mana lokasi yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus dijaga. Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan Perhutani terus berjalan dengan baik demi menjaga hutan tetap lestari, " ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Perhutani BKPH Malo berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keberadaan kawasan hutan tetap terjaga. Selain itu, hubungan baik antara Perhutani, LMDH, dan pesanggem semakin kuat dalam menjaga keamanan serta kelestarian hutan.@Red.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |