KERINCI, JAMBI – Hingga Rabu (10/9/2025) pagi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum juga mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan honorer yang khawatir gagal memenuhi tahapan pemberkasan akibat keterlambatan informasi.
Padahal, batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu hanya tinggal beberapa hari lagi, yakni 15 September mendatang. Belum ada pula kepastian apakah Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memperpanjang masa pengisian tersebut.
Di sisi lain, sejumlah daerah di Provinsi Jambi seperti Tanjab Timur dan Kota Jambi sudah lebih dulu merampungkan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, bahkan melanjutkan proses pengisian DRH sebagai syarat penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kami tidak mengerti apa kendala BKPSDM. Waktu semakin mepet, sementara berkas yang harus dilengkapi untuk honorer kategori R2 dan R3 sangat banyak. Jika terlambat diumumkan, bisa-bisa banyak yang gagal hanya karena tak sempat melengkapi syarat DRH, ” ungkap salah seorang honorer dengan nada kecewa.
Kalangan honorer mendesak BKPSDM Kerinci dan Sungai Penuh segera mengumumkan alokasi kebutuhan, agar mereka punya waktu cukup menyiapkan seluruh dokumen pemberkasan.
“Kami benar-benar khawatir. Kalau BKN tidak memperpanjang waktu, maka akan banyak honorer yang dirugikan. Ini soal nasib dan masa depan kami, ” tegas sumber lain.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, serta Kabid Mutasi dan Pengangkatan, Citra, belum memberikan keterangan resmi. Begitu juga Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, belum merespons konfirmasi awak media.(son)