Satresnarkoba Polres Solok Amankan Pria Pengedar Sabu di Gunung Talang

3 hours ago 1

SOLOK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Solok. Pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial R di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasus ini berawal ketika tim Satresnarkoba Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial W di kawasan Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang. Dari hasil interogasi, W mengaku bahwa sabu yang diamankan petugas sebelumnya diperolehnya dari seorang pria berinisial R di Jorong Aro, Nagari Talang.

Mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan R sedang duduk di depan sebuah rumah. Petugas kemudian mengamankan R, menghadirkan dua orang saksi masyarakat, lalu melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam berbagai ukuran. Satu paket besar sabu dibungkus plastik klip bening, dua paket sedang sabu dalam plastik klip, serta sembilan paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak korek api berwarna hitam. Selain itu, ditemukan juga satu pack plastik klip bening, sebuah dompet hitam merek Nawawi, dan celana jeans pendek biru yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti.

Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp1.040.000 yang ditemukan di saku celana bagian belakang serta satu unit handphone Samsung berwarna hijau muda yang disimpan di dalam sebuah lemari dekat kamar mandi juga turut diamankan. Tersangka R mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, melalui Kasatresnarkoba Polres Solok, IPTU Rico Putra Wijaya, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami dapatkan di lapangan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tegasnya.

IPTU Rico menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Solok. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang merusak generasi muda, dan kami berkomitmen penuh untuk memberantasnya, ” ujarnya.

Polres Solok menegaskan bahwa perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama. Upaya pemberantasan ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat edukasi dan pencegahan bersama masyarakat.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Solok.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |