Budi Santoso: Perjanjian Dagang Indonesia-UE Tonggak Baru Kemitraan Seimbang

3 hours ago 2

JAKARTA - Sebuah tonggak sejarah baru tercatat dalam hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan bahwa penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak untuk membangun sebuah kemitraan yang tidak hanya seimbang, tetapi juga adil dan saling menguntungkan dalam jangka panjang.

"Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang, " ujar Budi Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Budi Santoso menekankan urgensi Indonesia dalam membangun kemitraan yang kokoh dan progresif dengan mitra-mitra terkemuka untuk mampu menavigasi kompleksitas dinamika perdagangan global saat ini. Ia menambahkan, I-EU CEPA tidak hanya mempertegas posisi strategis Indonesia di panggung perdagangan dunia, khususnya di hadapan Uni Eropa, tetapi juga memberikan kepastian bisnis yang berlandaskan aturan, sebuah faktor krusial yang akan meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa I-EU CEPA membuka lebar peluang bagi Indonesia untuk melakukan diversifikasi perdagangan dan mengurangi ketergantungan pada segelintir mitra dagang saja. "Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia, " jelas Djatmiko.

Setelah tahapan penyelesaian substantif ini, kedua pihak akan segera memasuki fase telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya. Targetnya, I-EU CEPA dapat ditandatangani pada tahun 2026, dilanjutkan dengan proses ratifikasi oleh parlemen masing-masing negara. Implementasi penuh perjanjian ini diharapkan dapat dimulai pada Januari 2027.

I-EU CEPA dirancang untuk mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir seluruh hambatan perdagangan untuk barang dan jasa, serta membuka pintu lebar bagi investasi. Manfaatnya akan dirasakan oleh berbagai sektor vital kedua belah pihak. Bagi Indonesia, ini mencakup produk unggulan seperti sawit, tekstil, dan alas kaki. Sementara itu, Uni Eropa akan mendapatkan keuntungan dari sektor makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia.

Lebih dari sekadar akses pasar yang lebih dalam, I-EU CEPA menjanjikan kepastian bagi sektor-sektor kunci Indonesia untuk dapat menggali potensi pasar Uni Eropa yang masif. Sektor padat karya, seperti industri dan pertanian, diprediksi akan menjadi penerima manfaat utama.

Di samping itu, perjanjian ini juga membuka peluang luas bagi penyediaan jasa. Para penyedia jasa Indonesia, termasuk generasi muda, akan memiliki prospek cerah untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional di Uni Eropa. Profesi seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional di bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat, hingga insinyur berpotensi besar untuk berkembang.

I-EU CEPA juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang diharapkan akan memacu masuknya investasi yang mendukung ekonomi hijau. Fokus utamanya adalah pada energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset di berbagai bidang krusial seperti teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi.

Data menunjukkan potensi besar I-EU CEPA. Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 18 miliar dolar AS, meningkat 4, 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai 30, 40 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 17, 40 miliar dolar AS dan impor sebesar 13 miliar dolar AS, menghasilkan surplus bagi Indonesia sebesar 4, 4 miliar dolar AS. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |