SOLOK – Bupati Solok Jon Firman Pandu, selaku Pucuak Undang Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, menghadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Solinda, Arosuka, Jumat (3/10).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua LKAAM Kabupaten Solok Gusmal Dt. Rajo Lelo, Ketua Dewan Penyantun LKAAM Kabupaten Solok Iskan Novis Dt. Rajo Adie, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aida Herlina beserta jajaran, serta para Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa pengukuhan ini dilakukan untuk memperkuat legalitas formal LKAAM di tingkat kecamatan, terutama dalam penyelesaian sengketa adat di nagari.
“Belakangan ini banyak persoalan sengketa adat yang berawal dari nagari dan seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan pengukuhan ini, kita berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan lebih bijak melalui LKAAM di tingkat kecamatan, ” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Gusmal Dt. Rajo Lelo secara resmi mengukuhkan 14 Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok untuk masa bakti 2025–2030. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
“Sebagian tugas Bupati Solok sebagai pembina kemasyarakatan juga dijalankan oleh LKAAM. Karena itu, Bupati dan LKAAM harus sejalan, ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun, ” ungkapnya.
Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam memperkuat peran LKAAM sebagai wadah penyelesaian masalah berbasis adat.
“Kalau ada persoalan sengketa yang seharusnya bisa kita selesaikan di tingkat nagari, kami berharap Bupati bisa menyurati pengadilan negeri untuk menyerahkan penyelesaian tersebut kepada LKAAM, ” tambah Gusmal.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan LKAAM dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa LKAAM Kabupaten Solok memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Insya Allah, kolaborasi ini akan kita wujudkan. Jika kita berjalan bersama, tentu banyak hal baik yang bisa kita berikan untuk generasi mendatang, ” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir bersama lembaga adat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami mohon dukungan dan petunjuk dari para tokoh adat agar pemerintahan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak LKAAM dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah.
“Kabupaten Solok kaya akan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan bijak. Saya berharap LKAAM bersama tokoh masyarakat dapat berperan dalam mengangkat potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat, ” pungkas Jon Firman Pandu.
Kegiatan rapat kerja dan pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat peran LKAAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga adat, budaya, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.















































