MOROWALI, Indonesiasatu.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali terus melakukan penindakan terhadap Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang di dapati melintas di jalan poros wilayah hukum Kabupaten Morowali.
Setelah sebelumnya, puluhan kendaraan ODOL sudah ditindak tegas dan diberikan sanksi tilang, Satlantas Polres Morowali kembali menindak kendaraan ODOL, pada Jumat petang (26/04/2025) didapati oleh petugas Satlantas Polres Morowali yang sedang patroli yaitu Bripka Artono Amin bersama Briptu Afandi Gani.
"Kembali kami lakukan penindakan terhadap satu (1) Kendaraan ODOL dari arah selatan menuju Bahodopi dan petugas langsung memberikan sanksi tilang ditempat sebagai efek jera termasuk bagi sopir rental lainnya agar patuh aturan berlalu lintas, " terang Kasat Lantas Polres Morowali, Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, MH, kepada Wartawan media ini.
Kata Kasat Lantas Iptu Ni Nyoman Sukreni bahwa tindakan yang dilakukan bukti komitmen kuat dan keseriusan Satlantas Polres Morowali menertibkan kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas, khususnya kendaraan ODOL karena dapat membahayakan bagi pengendaranya sendiri maupun orang lain.
Dikatakannya, Hal ini juga sesuai instruksi Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK, MH, agar kendaraan yang melanggar aturan berlalu Lintas ditindak tegas demi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta meminimalisir angka kecelakaan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif dan menciptakan Kamseltibcarlantas karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dan untuk diketahui bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk membina dan mengedukasi masyarakat sehingga semua pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, ” jelas perwira polwan dua balak dipundaknya itu.
Diakhir penjelasnya, Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali itu kembali memberikan himbauan kepada seluruh pengendara ataupun pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran berlalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kepada seluruh pengendara agar tertib berlalulintas demi keselamatan bersama. Sekali lagi, kegiatan patroli dan penegakan hukum tiap hari kami akan lakukan, demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Kabupaten Morowali, " tandas mantan Kapolsek Mori Atas itu.
(TAR)