JENEPONTO, SULSEL - Dandim 1425/Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin menekankan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah begitupun harga pokok penjualan beras yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Letkol Inf Muhammad Amin menegaskan bahwa untuk gabah kering yang sudah panen Rp.6.500, - (Enam ribu lima ratus rupiah) perkilogram di petani, sedangkan. Beras Rp.12.000, - (Dua belas ribu rupiah) perkilogram.
"Jadi mekanismenya itu untuk pembelian gabah kering yang sudah dipanen. Bulog yang langsung kepetani dan atau bulog melalui mitranya membeli di petani dengan harga tetap Rp.6.500 kepada petani, " tegas Letkol Inf Muhammad Amin.
Hal ini, Dandim tegaskan saat menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pertanian terkait Serapan Gabah Petani Musim Tanam Rendengan 2024–2025 serta Sosialisasi Klaster Pertanian Modern yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanian Jeneponto pada Kamis, 10 April 2025.
Rapat koordinasi tersebut, dihadiri langsung Bupati Jeneponto Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur, Kadis Ketahanan Pangan, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sejumlah stakeholder serta seluruh Gapoktan.
Masih di tempat yang sama, Bupati Jeneponto, Paris Yasir dalam arahannya kembali menegaskan pentingnya penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Bulog agar harga gabah tetap stabil dan serapan sesuai target, serta perlunya pengawasan ketat agar tengkulak tidak merugikan petani.
Paris Yasir juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah daerah, TNI, Polri, Legislatif, hingga pelaku usaha pertanian untuk menjaga stabilitas harga gabah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kegiatan ini adalah wujud keseriusan kita dalam membangun ketahanan pangan dan memastikan hasil panen petani terserap maksimal, ” kata Paris Yasir.
Hal ini, demi terwujudnya ketahanan pangan sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional (Asta Cita). "Ketahanan pangan ini harus dimulai, diusahakan dan dilaksanakan. Tentunya dengan mengedepankan kolaborasi bersama Bulog agar serapan hasil panen sesuai dengan target harga pemerintah, ” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap melalui forum ini seluruh pihak dapat bersinergi mendukung pembangunan sektor pertanian yang tangguh, berdaya saing dan berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat petani Jeneponto.
Rakor tersebut diharapkan menjadi awal dari pembenahan tata kelola penyerapan gabah di Jeneponto agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan petani. (*)