Lombok Barat, NTB – Kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang keberadaan serta penanganan anjing terlantar yang digelar oleh Komisi Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa Indonesia di Kantor Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, pada Selasa (08/04/2025), tak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga mengundang dukungan dari kalangan legislatif.
Salah satu yang hadir dalam acara tersebut adalah A. M. Jamhur, anggota Komisi V DPRD NTB dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa isu anjing terlantar bukan sekadar urusan komunitas pecinta hewan, tetapi sudah menjadi perhatian serius wakil rakyat.
Dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan, A. M. Jamhur menyampaikan bahwa penanganan satwa terlantar, khususnya anjing, membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari masyarakat, komunitas, hingga pemerintah. Menurutnya, pendekatan eliminasi bukan solusi jangka panjang, dan justru berpotensi menimbulkan dampak pada keseimbangan ekosistem.
“Ini sudah menjadi persoalan serius karena keberadaan satwa terlantar dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil peran dalam penanganan anjing terlantar di NTB, ” tegas Jamhur.
Tak hanya itu, politisi PKB ini juga menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan regulasi resmi terkait penanganan satwa terlantar di NTB. Ia bahkan menyebut pentingnya rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum yang jelas bagi seluruh pihak dalam bertindak.
“Kita perlu regulasi yang tepat, agar pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani satwa terlantar, tanpa harus mengambil jalan pintas seperti eliminasi, ” lanjutnya.
Kegiatan edukasi ini merupakan kelanjutan dari polemik terkait rencana eliminasi anjing liar yang sempat diusulkan oleh pemerintah desa dan warga Langko beberapa waktu lalu. Namun, setelah mendapatkan banyak masukan dari komunitas pemerhati hewan, pendekatan pun bergeser menjadi kolaboratif dan edukatif.
Dengan dukungan legislatif dan komitmen masyarakat, Desa Langko kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi role model dalam penanganan satwa terlantar berbasis kemanusiaan dan ekosistem. Kini, harapan tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berpihak pada perlindungan satwa sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat. (Adb)