Dapur Gizi Polri Bersih Kasus, Irma Chaniago Ingatkan Tanggung Jawab Pengelolaan SPPG

4 hours ago 2

JAKARTA - Di tengah riuhnya perdebatan mengenai pengelolaan program pangan bergizi, sebuah fakta menarik terungkap dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago. Ia menyoroti kiprah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang akrab disapa Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut Irma, hingga kini belum ada satupun kasus hukum yang menjerat SPPG Polri terkait operasionalnya.

Pernyataan ini disampaikan Irma dalam sebuah rapat kerja yang krusial dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025). Baginya, keberhasilan Polri dalam mengelola SPPG ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tata kelola program serupa.

Legislator dari fraksi NasDem ini membeberkan informasi yang ia peroleh, bahwa Polri mengelola sekitar 600 unit SPPG di seluruh Indonesia. “Saya punya informasi kalau Polri itu punya 600 SPPG loh, mohon maaf mungkin saya salah, tapi saya dapat informasi itu, ” ungkap Irma.

Lebih lanjut, Irma menekankan bahwa temuan kasus keracunan makanan pada penerima manfaat di dapur-dapur yang dikelola Polri nihil. “Tapi saya juga dapat informasi bahwa dapur yang di bawah Polri itu, itu nggak ada yang berkasus karena dapurnya sesuai dengan standar, ” tambahnya, menunjukkan adanya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Bagi Irma, kepemilikan SPPG oleh institusi manapun, baik politisi, Polri, TNI, atau pihak lainnya, bukanlah isu utama. Yang terpenting adalah bagaimana para pengelola SPPG menjalankan tanggung jawab mereka sesuai dengan kriteria dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kalau menurut saya, nggak penting mau politisi maupun Polri, mau TNI mau siapa pun yang mempunyai dapur, tapi yang penting itu tanggung jawabnya, ” tegas Irma dalam kesempatan tersebut.

Irma mengungkapkan kekecewaannya jika isu ini justru dipolitisasi. Ia merasa bahwa institusi DPR RI sudah cukup terbebani dengan berbagai persoalan, dan tidak seharusnya ditambah lagi dengan polemik yang dinilainya sebagai 'pembusukan'.

“Artinya, sekarang bukan terkait dengan siapa, tapi terkait dengan bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab orang itu. Jadi soal sebutan politisi, mohon maaf ini jangan dipolitisasi. Kami ini udah hancur lebur, DPR ini dibusukin. Jadi jangan ditambah lagi dengan pembusukan-pembusukan yang seperti ini, saya marah betul soal ini, ” pungkasnya dengan nada tegas. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |