Dari Curanmor Hingga Narkoba, Polres Morowali Sikat Habis Kejahatan di Tahun 2025 Kamtibmas Aman Terkendali 

1 month ago 31

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam rilis kinerja akhir tahun, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang 2025 berjalan kondusif. Dinamika kejahatan tetap ada, namun dapat ditangani tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat.
 
Perwira dua bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 536 kasus Kamtibmas yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 386 kasus berhasil diselesaikan melalui proses penyelidikan dan penuntutan sesuai hukum yang berlaku. Kasus terbanyak adalah pertengkaran (101 kasus), diikuti pencurian (59 kasus) dan pencurian pemberatan (42 kasus).


"Ini bentuk komitmen kami untuk selalu menciptakan ketertiban masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas, " ujar AKBP Zulkarnain dalam rilisnya, Rabu (31/12/2025).
 
Dalam penanganan narkoba, Polres Morowali berhasil menangani 61 kasus dengan berbagai modus peredaran. Sebagian besar perkara memasuki tahap penuntutan, sedangkan sebagian lagi masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu-sabu seberat 2.061 gram dan obat keras sejenis pil THD sebanyak 30.000 butir. Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap peredaran narkotika.
 
"Jika ada yang diketahui di masyarakat atau oknum polisi, silakan laporkan ke saya; akan dilakukan proses hukum yang berlaku, " tegasnya.
 
Selain itu, Polres Morowali juga mencatat 103 kasus Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lakalantas), dengan 51 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice. Kasus menonjol sepanjang tahun meliputi pengungkapan 40 kasus curanmor dengan 36 unit motor sebagai barang bukti, kasus pembunuhan di kawasan PT Ciomas (Bungku Barat) dan kawasan IMIP (Bahodopi) yang menimbulkan korban meninggal dunia, serta kasus pencurian bersenjata api di Desa Ungkaya, Kecamatan Witaponda, dengan 7 tersangka.
 
Kapolres juga memaparkan bahwa anggaran Polres Morowali sebesar lebih dari Rp35, 81 miliar digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain gaji, rekrutmen anggota, perawatan gedung, dan pembangunan fasilitas. Sebanyak Rp2, 284 miliar dialokasikan untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
 
"Kami menangani kasus lebih dari jumlah anggaran yang diberikan negara, " ungkap AKBP Zulkarnain.
 
Polres Morowali terus berkolaborasi dengan TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali, dan stakeholder terkait dalam program Ketahanan Rakyat untuk Keamanan dan Ketertiban (KRYD) untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Target tahun 2026 adalah peningkatan capaian kinerja.

 
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
 
Sebelum dilakukan rilis kinerja 2025, Polres Morowali juga melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti kejahatan, yaitu kategori narkoba tercatat 15.000 butir pil THD, jenis obat keras yang sering diedarkan secara ilegal. Selain itu, juga dimusnahkan berbagai jenis minuman keras, antara lain 1.128 bungkus dan 192 liter Cap Tikus, 94 botol Cap Tikus, 72 botol Bir Bintang, 24 botol Prost, 36 botol Anker, 72 botol Amer Raja, 48 botol Singaraja, 36 botol Friend Ship, 100 liter Saguer/Ballo, 20 botol Topi Bintang Vodka, 10 botol Topi Bintang Wisky, serta berbagai anggur dan bir lainnya dengan jumlah total ratusan botol.

Tak hanya itu, sebanyak 145 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) juga dimusnahkan, sebagai upaya penindakan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.
 
Pemusnahan ini dilakukan secara transparan di area Mapolres Morowali dihadiri perwakilan Pemda Morowali, Ketua DPRD Morowali, Kodim 1311/Morowali, perwakilan Kejari Morowali serta sejumlah Polsek jajaran.
 
"Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata bahwa kami tidak memberikan ruang bagi barang ilegal maupun hasil kejahatan di wilayah hukum Morowali, " tegas Kapolres AKBP Zulkarnain.
 
Dengan rilis kinerja ini, Polres Morowali berharap masyarakat dapat semakin percaya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali. Rilis ini disampaikan Kapolres didampingi Wakapolres Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian, Kasat Narkoba IPTU Lukman, dan sejumlah PJU lainnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |