**
Cilacap - Implementasi nyata program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), Lapas Kelas IIB Cilacap tunjukkan komitmennya melalui Deklarasi Anti Narkoba, Kamis (02/10).
Deklarasi diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh petugas lapas diwakili oleh oleh pejabat struktural Lapas yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Efendi Johan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto.
Penandatanganan ini merupakan implementasi kesungguhan tekad kuat lapas cilacap memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Efendi Johan menyampaikan, "Deklarasi ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Kami berharap dengan dukungan semua pihak, Lapas Kelas IIB Cilacap akan menjadi contoh bagi lapas lain dalam mewujudkan program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), " tegasnya.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam upaya pencegahan narkoba. "Kesuksesan Lapas Bersinar tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara Lapas dan BNNK. Kami akan terus mendukung program dan pastikan lingkungan lapas benar-benar menjadi zona bersih dari narkoba, " ujarnya.
Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Cilacap bertekad semakin memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tahanan dan petugas tetap bebas dari narkoba, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan bersih narkoba sesuai dengan visi Lapas Bersinar. *** (AR)