PANDEGLANG, - YY (45), ibu rumah tangga warga Kampung Curugsawer Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang diduga melakukan perselingkuhan dari sang suami. Kini YY juga telah melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang beberapa pekan lalu.
Seperti disampaikan M (54) yang merupakan suami YY kepada media ini membenarkan, bahwa istrinya (YY) melalui pengacaranya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pandeglang.
"Benar istri yang telah bersama - sama menjalin rumah tangga dengan saya selama 27 tahun lamanya itu, kini menggugat cerai dan itu saya ketahui setelah saya menerima surat undangan dari Pengadilan Agama. Mungkin untuk mediasi dulu yang waktunya pada hari senin depan (4/8/2025), " ujar M pada Rabu (30/7/2025).
Dikatakan M, dirinya sudah menduga kalau istrinya akan melakukan gugatan cerai, lantaran perbuatan perselingkuhannya sudah terbongkar dan diketahui pihak keluarga.
"Dia yang berbuat selingkuh dengan laki laki lain dia juga yang melakukan gugatan cerai.Mungkin itu untuk menutupi aibnya atas perbuatan perselingkuhannya dengan pria lain, " imbuh M
M juga menuturkan, perbuatan perselingkuhan istrinya, sudah diketahuinya sejak tahun 2019 lalu oleh anak anaknya sendiri. Hanya kata M, dirinya mengetahui langsung perselingkuhan tersebut delapan bulan lalu sekira Bulan Desember 2024.
"Dia kira kita semua tidak tahu perbuatan bejatnya itu. Padahal hampir semua keluarga sudah mengetahuinya dari dulu. Bahkan anak saya sudah tahu perbuatan ibunya itu dari sejak tahun 2019. Namun ditutup tutupin dari saya. Mungkin karena anak - anak tidak ingin melihat rumah tangga orang tuanya hancur. Tapi setelah ibunya menggugat saya, alkhirnya anak saya pun semuanya bercerita dan memberitahukan kepada saya jika ibunya telah berselingkuh sejak lama, dengan laki laki lain warga asal Bogor, " imbuh M
Perbuatan YY menurut M, merupakan perbuatan melawan hukum baik itu hukum agama islam maupun hukum negara. Untuk itu jelas M, dirinya bersama anak - anaknya telah mengadukan dugaan tindak pidana perselingkuhan istrinya ke Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, Polda Banten, pada Senin kemarin (28/7/2025).
"Biarkan saja dia gugat cerai, karena saya juga sudah lapor polisi. Biar proses hukum keduanya berjalan sesuai prosedurnya. Dan nanti pada sidang perdana di Pengadilan Agama pun akan saya sampaikan kepada majelis hakim semua kebobrokan dan kebejatan moral dia yang telah menelantarkan anak - anaknya sendiri hanya demi pria selingkuhannya itu, " pungkas M seraya mengatakan kalau satu unit motor PCX yang telah dibelinya juga diduga diberikan kepada pria selingkuhannya tersebut.
Untuk laporan polisi menurut M, dirinya tengah mrlengkapi beberapa berkas administrasi kelengkapan laporan berikut bukti - bukti atas dugaan perselingkuhan istrinya itu.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait, baik YY maupun pengacara dan pejabat Pengadilan Agama, belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.(red)