TANGSEL – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Tangerang Selatan menuai sorotan. Salah satunya adalah SMKN 2 Tangerang Selatan yang berlokasi di Pondok Aren. Sekolah tersebut diduga melakukan praktik titipan dengan pungutan liar (pungli) kepada calon siswa baru.
Sejumlah orang tua mengaku kecewa karena sulitnya masuk ke sekolah negeri, meskipun anak mereka telah memenuhi syarat seleksi. Mereka menduga adanya permainan “uang titipan” yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Sekolah ini favorit, banyak yang ingin masuk karena jurusannya bagus. Tapi banyak orang tua yang harus keluar uang jutaan rupiah melalui orang-orang dekat kepala sekolah agar anaknya bisa diterima, ” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ia menambahkan, oknum-oknum tersebut diduga sudah mendapat restu dari kepala sekolah untuk menerima "titipan" dari calon siswa. Dana yang terkumpul kemudian disebut-sebut dibagi-bagi atau "dibancak" oleh pihak internal sekolah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Banten, Andra Sony, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses PPDB.
“Jika ada kepala sekolah yang meminta uang kepada calon siswa, laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas, ” ujar Andra Sony saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7).
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Tangerang Selatan, Abas, belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB di sejumlah sekolah negeri. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar pendidikan tetap menjadi hak semua anak tanpa harus "membayar" jalan masuk. (Red)