PANGANDARAN JAWA BARAT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pertemuan dan diskusi dengan para ketua kelompok usaha wisata Pantai Pangandaran, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Tourism Information Center (TIC) Pangandaran ini bertujuan memperkuat tata kelola destinasi wisata agar lebih tertib, teratur, dan berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan ketua kelompok usaha wisata, di antaranya PBBR (Ban & Buggy), Bambugi, HPI, PEDER, Komunitas Fotografer, ATP, P2WR, pelaku water sport, perahu pesiar, hingga pedagang kaki lima (PKL) pantai. Tidak seluruh pelaku usaha dihadirkan, namun difokuskan kepada ketua-ketua kelompok sebagai perwakilan.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, S.T., M.M, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Hari ini kami dari Dinas Pariwisata bersama Satpol PP mengumpulkan para ketua kelompok usaha. Tujuannya untuk mendukung tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, khususnya Pantai Pangandaran. Kita berdiskusi terkait kesepakatan yang sudah ada maupun yang belum dibuat, ” jelasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kelompok usaha telah memiliki kesepakatan dan SOP yang disusun bersama pemerintah daerah, di antaranya kelompok Ban dan Buggy (Bugi), ATP, serta pelaku usaha kuda. Kesepakatan tersebut mencakup aturan operasional, zonasi aktivitas, hingga batasan wilayah yang diperbolehkan dan dilarang.
“Untuk Bugi, mereka sepakat membatasi jumlah maksimal 250 unit dan tidak ada penambahan lagi. Zonasinya juga jelas, hanya sampai titik tertentu, tidak boleh melewati area yang sudah ditetapkan.
Untuk ATP, aktivitas hanya diperbolehkan di zona Pantai Pangandaran dari Pos 5 Balawista ke arah barat sampai Lumpang, itu pun hanya pada hari kerja atau weekday, ” paparnya
Sementara aktivitas ATP dan kendaraan bermotor dilarang beroperasi di area pantai saat akhir pekan (weekend). Larangan tersebut dibuat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan wisatawan lainnya.
Namun demikian, Dadan mengakui masih terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi bahan evaluasi, terutama saat momen libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kemarin saat Nataru memang masih ditemukan ATP yang masuk ke pantai, termasuk yang bergerak ke arah timur. Ini menjadi PR kami bersama untuk dievaluasi dan ditertibkan, ” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada aktivitas kuda wisata. Berdasarkan kesepakatan, zonasi kuda ditetapkan dari Pos 3 Balawista ke arah barat, namun masih ada kelompok yang belum sepenuhnya mematuhi kesepakatan tersebut.
“Untuk kuda, zonasinya sudah jelas. Tapi kemarin masih ada beberapa kelompok yang belum sepakat, khususnya terkait batas aktivitas dari Pos 3 Balawista. Ini yang akan terus kami komunikasikan, ” tambahnya.
Terkait kelompok usaha lain seperti water sport, perahu pesiar, dan fotografer, pihak Disparwis menyebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Ke depan, rencananya masing-masing kelompok segera dikumpulkan bersama seluruh anggotanya untuk menyusun kesepakatan secara partisipatif.
“Rencananya ke depan, masing-masing kelompok akan kami kumpulkan dengan anggotanya. Supaya mereka bisa menyampaikan masukan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kesepakatan itu akan kita buat bersama, lalu disinkronkan dengan peraturan yang sudah berlaku, ” ujarnya.
Sementara, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan.
“Untuk penegakan aturan dan pengawasan nantinya menjadi tugas Satpol PP. Kami akan bergerak sesuai kesepakatan dan peraturan daerah yang sudah ditetapkan, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Jaga Lembur menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi proses penertiban karena berasal langsung dari unsur masyarakat setempat.
“Jaga Lembur bertugas mendampingi di lapangan. Kami berada di titik-titik pantai untuk mengawasi. Jika ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, ” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya penataan dan regulasi yang jelas dari Dinas Pariwisata, iklim usaha pariwisata di Pangandaran bisa menjadi lebih sehat dan adil.
“Harapannya harga bisa lebih merata, pelaku wisata, tidak ada lagi saling menjatuhkan atau banting harga. Kalau tertata dan terdata, pelaku wisata bisa lebih maju dan wisatawan juga merasa aman dan nyaman, ” ujarnya. (Hrs)

















































