DPR Peringatkan Polemik Atlet Israel di Kejuaraan Senam Jakarta

4 weeks ago 15

JAKARTA - Kehadiran atlet Israel dalam ajang bergengsi Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta bulan ini, menuai kekhawatiran serius dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, secara tegas mengingatkan pemerintah akan potensi besar timbulnya polemik publik apabila izin diberikan kepada para atlet tersebut.

Sukamta menyatakan keprihatinannya, mempertanyakan langkah pemerintah yang dinilainya seolah memberikan 'panggung' bagi atlet dari negara yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina. Baginya, keputusan ini tidak hanya berisiko memicu gejolak di masyarakat, tetapi juga mencederai semangat konstitusi negara yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan.

"Izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan, " kata Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap teguh pada pendirian politik luar negeri yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi bangsa. Ia khawatir Indonesia kembali 'kebobolan' dalam isu keikutsertaan Israel di kancah olahraga internasional.

Sejarah panjang Indonesia, ujar Sukamta, telah membuktikan konsistensi dalam menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Beliau mencontohkan sikap tegas Indonesia pada tahun 1958 yang memilih mundur dari kualifikasi Piala Dunia demi menghindari pertandingan melawan Israel. Hal serupa terjadi pada tahun 1962, ketika Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel dan Taiwan, meski hal itu sempat menimbulkan ketegangan internasional.

Prinsip anti-kolonialisme ini, lanjut Sukamta, terus dipertahankan bahkan di era pasca-reformasi. Ia mengingatkan kembali insiden pencabutan hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA, akibat penolakan publik terhadap Timnas Israel.

"Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional, ” ucap Sukamta.

Sukamta mengingatkan bahwa tindakan Israel di Palestina telah melanggar berbagai hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan, serta Piagam PBB yang menjamin hak asasi manusia dan melarang penghancuran penduduk sipil. Menurutnya, tindakan tersebut telah merusak masa depan sebuah bangsa.

Oleh karena itu, Sukamta berpendapat, dalam situasi yang diwarnai dugaan genosida, menggelar kompetisi yang melibatkan atlet Israel bukanlah tindakan yang pantas. Ia khawatir dunia akan menilai Indonesia tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat Palestina.

"Pemerintah harus hati-hati agar jangan sampai sikap lunak terhadap Israel dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa, ” ujar Sukamta.

"Karenanya, dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina, ” kata Sukamta. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |