Agam-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam memulai tahapan krusial dalam perencanaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna. Agenda utama pada Jumat, 17 Juli ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Agam mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Suasana di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam terasa khidmat ketika pembahasan arah pembangunan dan alokasi dana menjadi fokus utama.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP, MM. Kehadiran Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran tamu undangan lainnya, menunjukkan betapa pentingnya agenda ini bagi masa depan Kabupaten Agam.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menggarisbawahi komitmen daerah untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Agam tahun 2025–2029. Ia memaparkan bahwa arah pembangunan pada tahun 2027 secara spesifik akan difokuskan pada penjabaran dan realisasi sasaran dari setiap misi pembangunan yang telah ditetapkan. Hal ini akan diukur melalui sejumlah indikator kinerja yang telah dirumuskan, demi memastikan setiap langkah pembangunan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Pembangunan tahun 2027 diarahkan untuk mewujudkan visi 'Agam Madani yang Maju, Adil, dan Sejahtera', " ujar Wabup.
Namun, Wakil Bupati juga secara terbuka menyampaikan tantangan yang dihadapi.
"Namun demikian, dalam penyusunan KUA-PPAS TA 2027 ini, kita masih dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran yang relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya, " tambahnya, menggambarkan realitas pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan strategi matang.
Selanjutnya, Wakil Bupati merinci struktur dan komposisi rancangan anggaran yang diajukan kepada lembaga legislatif. Proyeksi penerimaan daerah untuk tahun 2027 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1, 368 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp1, 358 triliun, ditambah dengan asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp10 miliar.
"Sementara itu Pengeluaran Daerah sebesar Rp. 1, 694 triliun lebih, diproyeksikan untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 1, 693 triliun lebih dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD Rp. 1 miliar, " ujar Wabup.
Menariknya, dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp1, 358 triliun dan Belanja Daerah yang mencapai lebih dari Rp1, 693 triliun, serta Pembiayaan Netto sebesar Rp9 miliar, Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Agam TA 2027 diestimasikan akan mengalami defisit. Angka defisit yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp325, 887 miliar rupiah.
Rancangan KUA-PPAS ini tidak berhenti di sini. Dokumen penting ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Agam.(**)

















































